Oknum Polisi yang Terlibat Keributan dengan Anggota Ormas di Kafe Koljem Cilincing Diperiksa Propam
Oknum polisi terlibat keributan dengan anggota ormas di Kafe Stadium sudah diperiksa Propam
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Seorang oknum polisi terlibat keributan dengan anggota ormas di Kafe Stadium, kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021).
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, oknum yang merupakan anggota Polair itu sudah diperiksa Propam.
"Jadi itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas. Untuk oknum polisinya sudah kita serahkan ke Propam Polair," kata Eko saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Eko tidak memerinci siapa identitas oknum tersebut maupun asal satuannya.
Baca juga: Anies Baswedan Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Ini Foto-fotonya
Di sisi lain, terkait kasus penganiayaan yang terjadi, hingga kini anggota ormas yang mengalami luka-luka usai dipukuli belum mengajukan laporan.
Polsek Cilincing akan membuka diri jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Baca juga: Rumah Mewah Kebon Jeruk Berhias Lampu Kristal, Ini Kesaksian Sekuriti dan Obrolan Pemilik dan Kuli
Baca juga: Wanita Penghuni Kafe di Kolong Jembatan Cilincing Panik saat Polisi Dobrak Pintu
"Untuk pihak ormasnya kita sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama, apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disegel.
Penyegelan ini dilakukan imbas dari adanya keributan diduga antara anggota ormas dan oknum kepolisian di salah satu kafe, Senin (22/3/2021) dini hari tadi.
Pantauan TribunJakarta.com, tim gabungan dari Tiga Pilar Kecamatan Cilincing dikerahkan dalam giat penyegelan ini.
Tim dari anggota Polsek Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing, hingga prajurit Koramil Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe yang masih buka.
Kemudian, kafe-kafe tersebut disegel menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.
Terakhir, petugas juga memasang stiker penutupan sementara pada pintu masuk masing-masing kafe.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya menerima laporan bahwa kafe-kafe di kolong jembatan tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Baca juga: Sarang Prostitusi Online, Hotel Alona Disegel Hingga Batas Waktu Yang Tidak Diketahui
Baca juga: Sudah 20 Hari Berjalan, Vaksinasi Covid-19 Guru di Tangerang Selatan Belum Rampung
Para pemilik kafe masih tetap mengoperasikan tempat usaha mereka meskipun ada pembatasan jam buka di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Imbasnya, pada dini hari tadi, dua pengunjung kafe yang masing-masing seorang anggota ormas dan oknum kepolisian sampai terlibat keributan.
Keduanya berkelahi setelah minum minuman keras di salah satu kafe bernama Kafe Stadium.
"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang curi-curi waktu," kata Eko di lokasi, Senin siang.
"Pada saat buka, namanya orang datang terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," sambugnya.
Operasional puluhan kafe di kolong jembatan Cilincing yang menimbulkan keributan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI guna menyegel kafe remang-remang yang menjual minuman keras dan menjajakan pekerja seks komersial (PSK).
"Langsung saya perintahkan Unit Reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut," kata Eko.
"Semua, jumlahnya 24 kafe. Sementara hanya kafenya saja yang ditutup, penindakan (terhadap pemilik kafe) kita belum lakukan," kata Eko.
Baca juga: Anies Baswedan Ungguli Ganjar Pranowo Favorit Presiden Pilihan Anak Muda, PDIP: Masih Bisa Terbalik
Baca juga: Antar Jemput Lansia di Sentra Vaksinasi Jakarta Utara Manfaatkan Bus Sekolah
Adapun penutupan terhadap 24 kafe remang-remang itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun, Eko menegaskan bahwa kafe-kafe tersebut harus tutup selama pandemi Covid-19 masih merebak.
"Selama pandemi saya minta tutup," tutup Eko.