Prostitusi Indekos di Ciledug

BREAKING NEWS 10 Wanita Diduga PSK dan 5 Pria Terjaring Razia Prostitusi Indekos di Ciledug

Satpol PP Kota Tangerang kembali melakukan razia indekos sarang prostitusi di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Satpol PP Kota Tangerang kembali melakukan razia indekos sarang prostitusi di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (23/3/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang kembali melakukan razia indekos sarang prostitusi di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (23/3/2021) dini hari.

Pada beberapa jam sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan kepada Hotel Alona yang juga dijadikan markas para Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Betul ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, saat dikonfirmasi.

Baca juga: Belasan PSK Open BO yang Terjaring dari Apartemen di Tangerang Impor dari Bekasi hingga Purwakarta

Dari razia itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.

Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Baca juga: PSK Open BO di Sebuah Apartemen Tangerang, Tarif Dibawah Rp 1 Juta hingga Gadis Pilihan dari Jabar

"Semalam dibawa untuk pendataan," sambung Agapito.

Ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.

"Arahnya ke sana (prostitusi)," kata Agapito.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved