Sidang Rizieq Shihab
Kembali Datangi PN Jakarta Timur, Emak-emak Simpatisan Dibubarkan Paksa Oleh Aparat
Kembali adu mulut dengan personel kepolisian, puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang didominasi oleh emak-emak dibubarkan paksa.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
"Sidang-sidang ke depan dilakukan secara offline, saya akan berlaku tertib dan melakukan imbauan kepada masyarakat, karena tanggung jawab Covid adalah tanggung jawab kita bersama," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman turut memastikan kliennya akan memberikan imbauan kepada simpatisan.
Imbauan perihal penerapan protokol kesehatan akan diberikan ketika tuntutan Rizieq Shihab dikabulkan, yakni dengan menggelar sidang secara offline.
"Habib Rizieq sudah menyatakan kalaupun nanti sidangnya offline maka dia bersedia memberikan imbauan-imbauan. Jadi itu sudah poin dari awal HRS menyampaikan. Kalau yang ditakutkan kerumunan HRS sudah bersedia mengeluarkan imbauan," tegas Munarman.
Dibantah tegas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta persidangan tetap digelar secara online mengingat kondisi saat ini tengah pandemi.
Baca juga: 58 Tempat Karaoke Ajukan Izin Pembukaan Saat Pandemi Covid-19, Anak Buah Anies: Semuanya Ditolak
Baca juga: 1.500 Karyawan Mall Ditargetkan Terima Vaksin Dalam Dua Hari di Kota Depok
"Mohon izin majelis hakim karena ini penetapan sidang secara online mohon kiranya mejelis hakim meneruskan persidangan ini online," ujar Jaksa.
Sidang pembacaan eksepsi sempat diskors lantaran memasuki waktu salat dan dilanjutkan pukul 13.00 WIB.