Sidang Rizieq Shihab

Kembali Datangi PN Jakarta Timur, Emak-emak Simpatisan Dibubarkan Paksa Oleh Aparat

Kembali adu mulut dengan personel kepolisian, puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang didominasi oleh emak-emak dibubarkan paksa.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina
Massa simpatisan Rizieq Shihab yang berada di sekitar PN Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Kembali adu mulut dengan personel kepolisian, puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang didominasi oleh emak-emak dibubarkan paksa dari depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Pantauan TribunJakarta.com, sekira pukul 14.10 WIB, simpatisan Rizieq Shihab kembali lagi ke depan PN Jakarta Timur.

Membawa sejumlah tulisan perihal pembebasan Rizieq Shihab, para simpatisan berhadapan dengan aparat kepolisian.

Sambil berteriak menyuarakan pembebasan Rizieq Shihab, puluhan simpatisan diminta untuk meninggalkan lokasi.

"Tolong jaga jaraknya, patuhi protokol kesehatan dan jangan berkerumun. Sidang berlangsung secara online. Mohon meninggalkan lokasi, apabila tidak maka kami akan melakukan swab kepada ibu-ibu semua," ucap seorang personel polisi melalui pengeras suara.

Akhirnya, para simpatisan dibubarkan paksa dan menjauhi PN Jakarta Timur.

Alhasil hingga berita ini diterbitkan, belum ada simpatisan yang menjalani swab test.

Tetap Minta Digelar Offline

Sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah digelar tiga kali, Rizieq Shihab bersikeras meminta persidangan dilangsungkan secara offline.

Baca juga: Kisah Dokter Hastry Takut Awal Masuk Tim Eksekusi Mati di Nusakambangan: Yang Tak Tampak Ikut Nonton

Baca juga: Ustaz Gondrong Pakai Uang Mainan Jalankan Gandakan Uang, Polisi: Barang Bukti Sudah Dibakar

Baca juga: Cara Mudah Menghitung Masa Subur Lewat Siklus Haid, Ini Rumusnya

Meski di tengah pandemi, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tetap bersikukuh melangsungkan persidangan secara offline.

Melalui sidang hari ini, Selasa (23/3/2021) dengan agenda pembacaan eksepsi, Rizieq menyampaikan secara langsung permintaan tersebut dari Rutan Bareskrim Polri.

Massa simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Massa simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Ia meminta agar dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama persidangannya berlangsung.

"Majelis Hakim Yang Mulia, saya mohon betul kemaslahatan terdakwa harus jadi pertimbangan utama. Saya yang akan  menanggung dan menjalaninya," jelasnya saat persidangan berlangsung.

Lanjut, bila permintaannya dipenuhi, Rizieq mengatakan akan memberikan imbauan kepada massa simpatisannya agar mematuhi protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved