Antisipasi Virus Corona di DKI
Dinas Kesehatan Sebut DKI Tak Kebagian Jatah Vaksin AstraZeneca
Dinas Kesehatan memastikan, DKI Jakarta tak kebagian jatah vaksin AstraZeneca
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian mendalam dan pertimbangan ahli terpercaya terkait vaksin tersebut.
Baca juga: Selalu Ditinggal Kerja, Rafathar Punya Cara Unik Minta Nagita Slavina & Raffi Ahmad Cepat Pulang
Baca juga: Aurel Disarankan Puasa Jelang Hari Akad, Nagita Slavina Ungkap Tujuannya: Biar Masalah Hilang
Berdasarkan kajian, MUI memutuskan bahwa vaksin produksi Astra Zeneca ini mubah digunakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) vaksin AstraZeneca.
Berikut ini adalah sejumlah fakta vaksin AstraZeneca di Indonesia:
1. Izin penggunaan darurat
Vaksin AstraZeneca telah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 22 Februari.
Hal ini juga disampaikan oleh Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers yang dilakukan Jumat (19/3/2021).
"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," kata Lucia dalam konferensi pers tersebut sebagaimana dikutip dari Kompas.com (19/3/2021).
Melalui izin penggunaan darurat ini, vaksin AstraZeneca akan digunakan pada program vaksinasi di Indonesia.
2. Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan kajian mendalam dan menyatakan vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk digunakan di Tanah Air.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, ada lima hal yang membuat vaksin Covid-19 produksi Astra Zeneca mubah digunakan, yakni:
- Kondisi terdesak.
- Dinyatakan aman.
- Risiko jika masyarakat tidak menerima vaksin.
- Keterbatasan ketersediaan.
- Ketidakleluasaan Pemerintah mendapatkan stok vaksin yang halal dan suci.
3. Distribusi
Vaksin ini akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).