Sidang Rizieq Shihab

Massa Rizieq Shihab Lari Kocar-kacir di PN Jaktim, Penasihat Hukum Sempat Bentak JPU di Persidangan

Perdebatan sempat terjadi pada pelaksanaan sidang lanjutan dari terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Editor: Wahyu Septiana
Dok. PN Jakarta Timur
Tangkap layar jalannya sidang lanjutan yang menjerat Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021) - Perdebatan sempat terjadi pada pelaksanaan sidang lanjutan dari terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perdebatan sempat terjadi pada pelaksanaan sidang lanjutan dari terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum Rizieq Shihab, Munarman, sempat membentak Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Merespons hal tersebut, Hakim ketua Suparman Nyompa langsung menegur Munarman karena perbuatannya tersebut.

Hakim pun meminta Munarman maupun jaksa menahan diri dari perdebatan soal pelaksanaan sidang terdakwa Rizieq Shihab.

"Penasihat hukum sebentar ya. Masing-masing menahan diri ya kedua belah pihak," tegas Hakim Suparman Nyompa dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang.
Sejumlah kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab berteriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) siang. (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Hakim kemudian mengatakan akan menghentikan persidangan terdakwa Rizieq Shihab karena masuk waktu salat Zuhur.

Sebelum menunda, hakim menjelaskan bahwa tujuan akhir persidangan ini adalah menguji surat dakwaan jaksa penuntut umum.

“Di situ sebetulnya. Kalau mengenai prosedur, teknisnya bisa ya kita rembukan bersama sesuai koridor hukum, tetap tidak bisa lepas dari situ,” tegas Hakim.

Baca juga: Hadiri Sidang Rizieq Shihab, Emak-emak Lari Kocar-Kacir saat Dibubarkan Aparat di PN Jakarta Timur

Baca juga: Buat Kagum Ashanty Sofa Super Canggih di Rumahnya, Atta Akui Rogoh Ratusan Juta demi Keinginan Aurel

Baca juga: Anak Bacok dan Bakar Ayah Kandung di Malang, Warga Dengar Suara Teriakan di Malam Sebelumnya

“Sama dengan majelis hakim membuat penetapan sidang online ya dasar hukumnya juga jelas bukan tanpa dasar hukum."

"Kalau tanpa dasar hukum, ya namanya majelis hakim sewenang-wenang,” tambah hakim ketua Suparman Nyompa.

Munarman sempat meminta majelis hakim mempertimbangkan agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.

Ia juga meminta hakim menunda persidangan kliennya hari ini dan menjadwalkan sidang secara offline.

"Kami mohon betul bisa diskor sidang ini atau ditunda, ditentukan hari lain. Supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin," ucap Munarman.

"Saya kira itulah yang paling bijak kita tentukan pada hari ini," ia menambahkan.

Dengan begitu, sambung dia, selanjutnya bisa masuk ke perkara berikutnya.

"Supaya sekalian nanti tiga perkara di perkara berikutnya dibuka sekaligus dan dibacakan sekaligus," tambah Munarman.

Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab digelar online di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab digelar online di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). (Youtube PN Jakarta Timur)

Merespons Munarman, Jaksa Penuntut Umum meminta kesempatan kepada hakim untuk berbicara.

Tetapi, belum juga hakim merespons jaksa, Munarman justru sudah menghardik Jaksa Penuntut Umum.

"Entar dulu Jaksa Penuntut Umum, saudara ini, ini giliran saya," kata Munarman, yang mengatakan "ini giliran saya" berkali-kali.

Kemudian dengan nada suara meninggi, Munarman mengatakan, "saudara diam!" katanya.

Simpatisan Rizieq Shihab Kocar-Kacir

Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab lari kocar-kacir saat dibubarkan dari taman di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini, Selasa (23/3/2021) secara virtual.

Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini.

Baca juga: Reaksi Gisel Bertemu Nobu di Persidangan Penyebar Video Syur 19 Detik: Saya Duluan

Perkara tersebut meliputi perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Skema pengamanan yang sama dengan sidang sebelumnya pun masih diterapkan guna mengantisipasi massa simpatisan Rizieq Shihab yang memaksa masuk ke dalam PN Jakarta Timur.

Suasana di depan PN Jakarta Timur usai aksi adu mulut dan saling dorong antar Polwan dan simpatisan Rizieq Shihab berlangsung, Selasa (23/3/2021).
Suasana di depan PN Jakarta Timur usai aksi adu mulut dan saling dorong antar Polwan dan simpatisan Rizieq Shihab berlangsung, Selasa (23/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Terus diimbau untuk kembali ke rumah, ratusan massa simpatisan Rizieq Shihab kembali memilih tetap bertahan.

Beberapa dari mereka terlihat bertahan di taman di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Imbas kerumanan yang ditimbulkan, melalui mobil komando, aparat kepolisian terus meminta massa meninggalkan taman.

Bila memaksa bertahan, jajaran Polrestro Jakarta Timur akan melakukan tindakan tergas dengan melakukan swab test antigen kepada simpatisan Rizieq Shihab.

Sempat mengeyel, sejumlah personel kepolisian berlari menuju taman dan hal ini membuata massa simpatisan yang didominasi oleh emak-emak lari kocar-kacir.

Hingga berita diterbitkan, sejumlah massa masih tetap bertahan dan berdiam di sepanjang trotoar samping PN Jakarta Timur.

Mobil Komando Aparat Kepolisian Putar Asmaul Husna 

Mobil komando milik kepolisian sempat putar lantunan Asmaul Husna usai Polisi Wanita (Polwan) dan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Ada Indikasi Penipuan, Motif Ustaz Gondrong Mainkan Trik Sulap Gandakan Uang untuk Pamer Kesaktian

Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini secara virtual.

Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Suasana di depan PN Jakarta Timur usai aksi adu mulut dan saling dorong antar Polwan dan simpatisan Rizieq Shihab berlangsung, Selasa (23/3/2021).
Suasana di depan PN Jakarta Timur usai aksi adu mulut dan saling dorong antar Polwan dan simpatisan Rizieq Shihab berlangsung, Selasa (23/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Meski begitu, sejumlah simpatisan yang hadir coba memaksa masuk dan menerobos barisan barikade yang disiapkan pihak kepolisian.

Hal ini akhirnya menyebabkan aksi adu mulut dan saling dorong antar Polwan dan simpatisan yang didominasi oleh emak-emak.

Guna mencairkan suasana tersebut, mobil komando sempat memutar Asmaul Husna.

Selama lantunan Asmaul Husna berkumandang, pihak kepolisian turut mengajak simpatisan dan awak media untuk mematuhi protokol kesehatan guna kesehatan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, tak henti-hentinya petugas kepolisian mengimbau para simpatisan agar tak berkerumun.

Puluhan simpatisan yang hadir turut diminta untuk menyaksikan jalannya persidangan melalui streaming Youtube yang disiarkan.

Berita lainnya tentang Sidang Rizieq Shihab

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved