Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah
KPK Periksa Dirut Sarana Jaya Soal Korupsi Lahan Rumah DP 0, Wagub DKI Doakan dan Minta Yoory Jujur
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, kasus korupsi yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, kasus korupsi yang menjerat Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory C Pinontoan segera menemui titik terang.
Hal ini dikatakan Ariza menanggapi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap anak buahnya itu.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai sebaik mungkin dan secepat mungkin," ucapnya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Soal Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dp Nol, Begini Kata Wagub DKI
Adapun kasus korupsi yang menjerat Yoory ini terkait pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Pembelian lahan yang dilakukan pada 2019 lalu ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 150 miliar.
Atas kasus yang menjeratnya ini, Yoory hari ini diperiksa oleh KPK. Ia datang setelah sehari sebelumnya mangkir dari pemanggilan.
Baca juga: Wagub Ariza Klaim Dapat Restu dari DPRD Gelar Formula E Tahun 2022
Ariza pun berharap, Yoory bisa berbicara jujur terkait korupsi yang menjeratnya, sehingga kasus ini bisa segera menemui titik terang.
"Kami mendukung penegakan hukum oleh KPK dan aparat hukum lainnya dan kami memberi kesempatan kepada pak Yoory dan teman-teman yang terkait dapat memberikan kejelasan fakta dan data apa adanya," ujarnya di Balai Kota.
Selain Yoory, hari ini KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu wiraswasta bernama Rudy Hartono Iskandar, Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan, dan Direktur PT Adonara Propertindo bernama Tommy Adrian.
Yoory Mengaku Pasrah

Dikutip dari Kompas.com, Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory Corneles Pinontoan mengaku pasrah atas kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yoory diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apa pun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Gubernur Anies Baswesan Disebut Tak Tahu Anak Buahnya Beli Lahan Dp Nol Rp di Munjul
Yoory pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus pengadaan lahan tersebut.
"Saya tidak bisa konfirmasi," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Yoory pada Kamis (25/3/2021).
"Yoory dijadwal ulang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," tambahnya menjelaskan.