Pria Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas
Pria Plontos Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas di Kalimalang Bekasi Resmi Dipolisikan
Laporan dibuat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Kamis (25/3/2021).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pria berkepala plontos yang viral ngamuk merusak papan rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi resmi dilaporkan ke polisi.
Laporan dibuat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Kamis (25/3/2021).
Dalam surat laporan bernomor LP/884/K/III/2021/Restro Bks Kota, pelapor atas nama Syafrudin yang merupakan PNS di lingkungan Kota Bekasi.
Baca juga: Harus Putar Balik Terlalu Jauh Diduga Jadi Alasan Pria Berkepala Plontos Ngamuk di Kalimalang Bekasi
Laporan berkaitan dengan tindakan pengerusakan yang dilakukan satu orang laki-laki tidak dikenal hingga merugikan korban dalam hal ini, Dishub Kota Bekasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk segera ditindaklanjuti.
"Benar, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Teguh saat dikonfirmasi.
Teguh menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang lagi. Sebab, tindakan arogan apalagi sampai melakukan pengerusakan sangat tidak bisa ditolerir.
"Laporan dalam rangka untuk memberikan efek jera, bahwa apa yang dilakukan itu salah dan tidak ada pembiaran supaya enggak melakukan lagi dikemudian hari," tegasnya.
Dia berharap, kasus ini bisa benar-benar jadi pembelajaran masyarakat luas. Jika ada keberatan dengan kebijakan atau hal lain, bisa disampaikan dengan bijak.
"Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibacarakan, enggak main aturan sendiri," tuturnya.
Baca juga: Dishub Kota Bekasi Laporkan Pria Plontos yang Ngamuk Robohkan Rambu Lalin di Kalimalang
Sebuah video memperlihatkan seorang pria berkepala plontos ngamuk hingga merobohkan fasilitas rambu lalu lintas (lalin) di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Video diunggah akun instagram @dishubkotabekasi, tampak pria berkacamata hitam mengenakan pakaian singlet beradu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Dalam keterangan unggahan, peristiwa terjadi di Jembatan Grand Kamala Lagoon, ia komplain dengan manajemen rekaya lalu lintas yang tengah dilakukan di lokasi tersebut.
Dia selanjutnya mencoba menyampaikan komplainnya ke petugas Dishub yang tengah bertugas mengatur lalin di sekitar lokasi.