Pria Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas
Pria Plontos Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas di Kalimalang Bekasi Resmi Dipolisikan
Laporan dibuat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Kamis (25/3/2021).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Tetapi, ketika diberikan arahan agar mendatangi kantor Dishub untuk menyampaikan komplain secara langsung, pria tersebut justru kesal.
Dia lantas bertindak arogan dengan merobohkan papan rambu lalu lintas yang ada di dekat Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin membenarkan insiden yang terjadi pada video tersebut.
Baca juga: Sebut Trotoar Bukan Cuma Buat Pejalan Kaki, Anak Buah Anies: Bisa Juga Untuk Lapak PKL
"Kita Dishub sedang melakukan penataan lalin di daerah Jalan KH Noer Ali khususnya di Lagoon, manajemen rekayasa lalin dengan memasang TL (traffic light)," kata Ikhwanudin saat dikonfirmasi.
Manajemen rekayasa lalin ini bertujuan untuk, meminimalisir antrian kendaraan dengan menutup sejumlah u-turn atau putar balik jembatan di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
"Jadi ada beberapa u-turn kita tutup, mungkin agak sedikit jauh jadinya (untuk putar balik), warga ini mungkin keberatan," tegasnya.
Akibat kejadian itu, terdapat dua rambu lalu lintas yang dirusak oknum warga tersebut. Rambu merupakan fasilitas baru yang dipasang untuk penerapan rekayasa lalu lintas.
"Memang kita sedang melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sekitaran Jalan KH Noer Ali, mohon warga mematuhi untuk kepentingan bersama," tegasnya.