Satpol PP Kota Tangerang Amankan 15 PSK dari Indekos: Karena Ekonomi dan Tarif Rp 300 Ribu

Para PSK tersebut mengaku mengunakan aplikasi Michat sebagai sarana mendapatkan pelanggan. Sekali kencan tarif Rp 300.000

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di bilangan Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021). Indekos tersebut menjadi sarang prostitusi. 

Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Baca juga: Jadwal One Piece Chapter 1008, Ternyata Shogun Wanokuni Masih Hidup dan Berusaha Tipu Akazaya

Baca juga: Yuni Shara Ungkap 2 Alasan Susah Kolaborasi dengan Raffi Ahmad, Jaga Perasaan Nagita Slavina?

Baca juga: Resmi Bercerai dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus Tegar: Ya Semua Sudah Selesai

Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved