Usai 'Ustaz Gondrong' Viral, Ada Lagi yang Bermodus Bisa Menggadaikan Uang, Korban Merugi Rp 33 Juta
Usai 'Ustaz Gondrong' viral, ada lagi pelaku yang bermodus serupa yakni bisa menggadaikan uang.
Adapaun UU yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sementara 3 rekan pelaku yang nerinisial MN, RD dan AM, masih dalam pencarian.
Baca juga: KPK Periksa Dirut Sarana Jaya Soal Korupsi Lahan Rumah DP 0, Wagub DKI Doakan dan Minta Yoory Jujur
Baca juga: Uang Rp3 Juta, Honda Jazz hingga Tuduhan Selingkuh, Setumpuk Alasan Anak Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Viral Ustaz Gondrong
Sebelumnya, viral kelakuan 'Ustaz Gondrong' yang mengaku bisa menggandakan uang.
Kepolisian Resort Metro Bekasi memastikan, tidak ada praktik penggandaan uang yang dilakukan Hermawan alias Herman (44), pria gondrong yang belakangan viral akibat aksinya pamer kesaktian.
Kapolsek Babelan Polres Metro Bekasi Kompol Gulam Nabi Pasaribu mengatakan, motif Herman melakukan aksinya seperti yang ada di video viral murni hanya untuk pamer kebolehan.
Pria gondrong ini lanjut dia, bisa dikatakan seorang dukun, memiliki kemampuan yang dipercaya bisa menyembuhkan orang.

Untuk meyakinkan pasiennya, Herman lalu membuat video yang mendemonstrasikan kesaktiannya mampu memunculkan uang dalam jumlah banyak dari dalam kotak.
"Untuk meyakinkan saja kalau dia sakti, bukan menggandakan uang sebetulnya," kata Gulam di Malolres Bekasi, Selasa (23/3/2021).
Dia juga memastikan, praktik yang dijalankan Herman bukan menyedikan jasa penggandaan uang. Biasanya, pasien datang untuk meminta ajian, jimat, mengusir gangguan mistik dan sebagainya.
"Bukan ada pasien datang lalu minta digandakan uangnya, bukan seperti itu," tegasnya.
Uang yang digunakan Herman dalam aksinya di video viral juga merupakan uang mainan, kotak kecil dan segala peralatan yang digunakan seluruhnya properti trik sulap.
Uang mainan serta kotak sulap tersebut diketahui sudah dibakar habis usai video viral di media sosial, tersisa hanya barang bukti, benda-benda seperti keris dan lain sebagainya.
Selain dikenal sebagai dukun, Herman juga memiliki keahlian sebagai ahli pijat.
Dia juga diketahui beraktivitas sebagai penjual barang-barang antik.