Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
Ada Senjata Tajam di Mobilnya, Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Itu Pemberian Klien
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah sebut parang dan badik yang ada di mobilnya merupakan souvenir dari kliennya.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah sebut parang dan badik yang ada di mobilnya merupakan souvenir dari kliennya.
Usai sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan perkara dugaan karantina kesehatan selesai, Alamsyah Hanafiah dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media.
Meski begitu, ia tetap menjelaskan lebih dulu perihal jalannya persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi.
"Habib Rizieq Shihab sudah membacakan eksepsinya di dua tempat, di Petamburan dan Mega Mendung dan eksepsi 5 orang terdakwa di Petamburan. Tinggal hari Selasa nanti (30/3) tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum," jelasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Ia memastikan Rizieq Shihab akan hadir kembali di setiap persidangan.
Baca juga: Pesan Tak Dibalas saat Minta Pertanggungjawaban, Wanita di Bali Kirim Mayat Bayinya ke Rumah Pacar
Sementara untuk simpatisan diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Massa? Kalau kita kan soal simpatisan tak bisa melarang dan menyuruh karena bukan kapasitas kita. Tugas kita kan di pengadilan, jadi surat jaminan kemarin menjamin protokol di pengadilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Alamsyah Hanafiah menyebut belum mengetahui hal maupun kasus di luar persidangan.
Ia yang fokus di dalam ruang sidang, belum mengetahui lebih jauh perihal pemeriksaan sopirnya, AS (53) yang saat ini berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Polisi Evakuasi Sopir Bajaj yang Tewas di Kursi Kemudi: Habis Makan Bubur, Sakit Perut, Lalu Tewas
Baca juga: Kejar Pelaku Teror Bom Palsu di Rumah Ahmad Yani, Polisi Kumpulkan CCTV di Lokasi Kejadian
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Sopir Bajaj Tewas di Kursi Kemudinya: Sebelumnya Makan Bubur, Lalu Muntah
"Sajam? Apa gerangan yang terjadi belum tahu. Diundang boleh saja. Saya turun mobil langsung ke dalam," ucapnya.
Alamsyah menceritakan parang dan badik memang sudah berada di dalam mobil Mercy dengan nomor polisi B 2049 UBG sedari tahun 2001.
Mengaku sebagai pemberian klien, senjata tajam tersebut disebutnya tak pernah dipindahkan dari dalam mobil.
Baca juga: Kesal Pelaku Dibiarkan Berkeliaran, Wanita Korban Perkosaan Satpam Kantor Curhat di Video Pengakuan
"Itu kan begini di rumah kan udah ada di mobil souvenir, kalau Anda begitu adanya di mobil memang dari tahun 2001 di mobil nggak pernah diturunkan," jelasnya.
Sedari tahun 1997, Alamsyah Hanafiah memang kerap mendapatkan souvenir seperti senjata tajam.

Namun Alamsyah Hanafiah menganggap hal itu biasa bagi ia yang berasal dari Palembang.
"Kalau di rumah banyak di kantor banyak ada souvenir-souvenir pemberian orang dari tahun 1997. Itu pemberian souvenir dari klien-klien. Ada juga di kantor celurit, keris, keris baduy segini juga ada. Batu juga ada, macem-macem deh," ucap dia.
"Tak pernah dipakai hanya di mobil aja. Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang ini dari kecil megangnya," jelasnya.
Sementara itu, Alamsyah mengatakan senjata tajam tersebut bukan sebagai alat untuk pembela diri ketika dirinya dalam bahaya.
Ia juga siap apabila dikemudian hari mendapatkan panggilan dari pihak Polrestro Jakarta Timur terkait kepemilikan barang tersebut.
Kegunaan Parang dan Badik di Mobilnya
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab terkait ditemukannya parang dan badik di mobil Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.
Baca juga: Jelang Nisfu Syaban, Simak Niat dan Tata Cara Salat Nisfu Syaban pada Minggu 28 Maret
Seperti diketahui, Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq Shihab.
Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.
Menanggapi hal tersebut, Alamsyah mengatakan belum mengetahui hal tersebut.
Namun ia mengakui adanya senjata tajam di dalam mobil Mercy tersebut.
"Sopir saya? oh itu, belum tau saya. Oh itu (sajam) memang ada untuk memotong mangga. Ada, sajam ada," jelasnya di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Selain untuk memotong buah, Alamsyah menyebut sajam tersebut kerap digunakan untuk persiapan ketika kabel putus.
"Di mobil memang selalu ada dari dulu. Memang disengaja? tidak itu memang persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya," tandasnya.
Baca juga: Kolonel TNI Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Langsung Minta Maaf, Anggotanya Kini Ditahan
Diamankan polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan pastikan pria yang diamakan merupakan sopir dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kompol Indra memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah.
"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.
Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.
Sementara untuk jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.
"Status (AS) aat ini saksi. Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di PN Jakarta Timur," tandasnya.
Baca juga: LPSK: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih Dari Satu
Baca juga: Menguak Misteri Dua Orang di Tepi Danau Kenanga UI Sebelum Kematian Akseyna Ahad Dori
Baca juga: Hindari Begal Bersenjata Tajam, Pemuda di Bekasi Tewas Akibat Jatuh ke Parit
Seorang sopir inisial AS diamankan setelah polisi temukan senjata tajam di mobilnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi menemukan senjata tajam tersebut saat menyisir lokasi di sekitar PN Jakarta Timur, tempat berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).

Seperti diketahui, Rizieq dihadirkan langsung di persidangan oleh majelis hakim.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan AS berada di sekitar PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.
Dari mobil yang disopiri pria 53 tahun tersebut, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik pada pukul 09.00 WIB.
"Senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Indra memastikan masih menyelidiki AS yang sementara masih berstatus sebagai saksi.
Menurut keterangan AS, sambung Indra, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.
"Pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkap dia.
AS bukan pemilik mobil tapi hanya sopir sejak Agustus tahun lalu.
"Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.