Pria Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas
Arogansi Pria di Bekasi Ngamuk Robohkan Rambu Lalu Lintas, Adu Mulut Hingga Dilaporkan ke Polisi
Sebuah video memperlihatkan seorang pria berkepala plontos ngamuk hingga merobohkan fasilitas rambu lalu lintas (lalin) di Jalan KH Noer Ali
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sebuah video memperlihatkan seorang pria berkepala plontos ngamuk hingga merobohkan fasilitas rambu lalu lintas (lalin) di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Video diunggah akun instagram @dishubkotabekasi, tampak pria menungganhi Toyota Hardtop mengenakan pakaian singlet beradu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Dalam keterangan unggahan, peristiwa terjadi di Jembatan Grand Kamala Lagoon, ia komplain dengan manajemen rekaya lalu lintas yang tengah dilakukan di lokasi tersebut.
Dia selanjutnya mencoba menyampaikan komplainnya ke petugas Dishub yang tengah bertugas mengatut lalin di sekitar lokasi.
Tetapi, ketika diberikan arahan agar mendatangi kantor Dishub untuk menyampaikan komplain secara langsung, pria tersebut justru kesal.
Dia lantas bertindak arogan dengan merobohkan papan rambu lalu lintas yang ada di dekat Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin membenarkan insiden yang terjadi pada video tersebut.
"Kita Dishub sedang melakukan penataan lalin di daerah Jalan KH Noer Ali khususnya di Lagoon, manajemen rekayasa lalin dengan memasang TL (traffic light)," kata Ikhwanudin saat dikonfirmasi.
Manajemen rekayasa lalin ini bertujuan untuk, meminimalisir antrian kendaraan dengan menutup sejumlah u-turn atau putar balik jembatan di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
"Jadi ada beberapa u-turn kita tutup, mungkin agak sedikit jauh jadinya (untuk putar balik), warga ini mungkin keberatan," tegasnya.
Akibat kejadian itu, terdapat dua rambu lalu lintas yang dirusak oknum warga tersebut. Rambu merupakan fasilitas baru yang dipasang untuk penerapan rekayasa lalu lintas.
"Memang kita sedang melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sekitaran Jalan KH Noer Ali, mohon warga mematuhi untuk kepentingan bersama," tegasnya.
Tak Terima Putar Balik Kejauhan
Akses u-turn atau putar balik kejauhan diduga jadi alasan pria berkepala plontos ngamuk di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mulai hari ini sudah berlakukan manajemen rekayasa lalu lintas.
Manajemen rekayasa lalu lintas diberlakukan di sepanjang Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) hingga ke Jembatan Al-Azhar Kalimalang, Jalan KH Noer Ali.
Hal ini menyusul, ditutupnya Jembatan depan Ruko Dolphin untuk dilakukan pembongkaran karena desainnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan perkembangan pembangunan.
"Memang sudah jauh-jauh hari Jembatan Dolphin ini akan ditutup atau dibongkar karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan pembangunan jalan," kata Teguh.
Manajemen rekayasa lalu lintas ini meliputi, penutupan Jembatan Dolphin Jalan KH Noer Ali Kalimalang untuk akses u-turn.
Kendaraan dari arah Jakarta yang ingin berputar balik, biasanya dapata berputar di Jembatan Dolphin kini diarahkan ke Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Lalu untuk kendaraan dari arah Bekasi atau Grand Kamala Lagoon yang ingin berputar balik, diarahkan di Jembatan Masjid Al-Azhar Jakapermai.
"Kita juga sudah simulasikan penggunaan Traffic Light di Jembatan GKL menutup Jembatan Dolphin dan mengatur Jembatan Al-Azhar untuk putaran," tuturnya.
Teguh tidak mengetahui secara persis alasan pria berkepala plontos ngamuk dengan merusaka papan rambu lalu lintas.
Namun, jika alasannya akses putaran kejauhan, dia menilai hal itu tidak bisa menjadi dasar. Sebab, pihaknya sudah menghitung dan mengukur segala aspek sebelum menerapkan rekaya lalu lintas.
"Kalau misal komplainnya itu karena putaran kejauhan itu enggak masuk akal, karena semua rentetanan prosedural kita penuhi dengan rapat-rapat bersama beberapa instasi terkait," tegas Teguh.
Disamping itu, Dishub sebelum memulai manajemen rekayasa lalu lintas selalu mengupayakan sosialiasi terlebih dahulu sebelum benar-benar diterapkan.
Sosialisasi lanjut Teguh, biasanya berupa pemasangan spanduk, penempatan petugas di lokasi serta menyebar informasi melalui berbagai media.
"Makanya secara prosedural kita sudah tempuh semuanya, spanduk sudah kita pasang untuk penutupan," tuturnya.
Baca juga: Aksi Saling Dorong Terjadi Jelang Sidang Lanjutan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Baca juga: 4 Amalan Sunnah Hari Jumat Menurut Syekh Ali Jaber, Baca Surat Al-Kahfi hingga Bersedekah
Baca juga: Terbangun Dengar Suara Teriakan Minta Tolong, Salmi dan Keluarga Selamat dari Kebakaran di Matraman
Dilaporkan Polisi
Pria berkepala plontos yang viral ngamuk merusak papan rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi resmi dilaporkan ke polisi.
Laporan dibuat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Kamis (25/3/2021).
Dalam surat laporan bernomor LP/884/K/III/2021/Restro Bks Kota, pelapor atas nama Syafrudin yang merupakan PNS di lingkungan Kota Bekasi.
Laporan berkaitan dengan tindakan pengerusakan yang dilakukan satu orang laki-laki tidak dikenal hingga merugikan korban dalam hal ini, Dishub Kota Bekasi.
Kronologis kejadian berdasarkan laporan ke pihak polisi disebutkan, Dishub Kota Bekasi sejak 22 Maret 2021 memasang rambu larangan memutar di Jembatan Lagoon Kalimalang.
Pelaku mengendarai Toyota Hardtop warna putih nomor polisi B-1848-OX, merasa keberatan dengan pemasangan larangan memutar tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk segera ditindaklanjuti.
"Benar, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Teguh saat dikonfirmasi.
Teguh menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang lagi. Sebab, tindakan arogan apalagi sampai melakukan pengerusakan sangat tidak bisa ditolerir.
"Laporan dalam rangka untuk memberikan efek jera, bahwa apa yang dilakukan itu salah dan tidak ada pembiaran supaya enggak melakukan lagi dikemudian hari," tegasnya.
Dia berharap, kasus ini bisa benar-benar jadi pembelajaran masyarakat luas. Jika ada keberatan dengan kebijakan atau hal lain, bisa disampaikan dengan bijak.
"Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibacarakan, enggak main aturan sendiri," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jembatan-grand-kamala-lagoon-putar-balik.jpg)