Sidang Rizieq Shihab

Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Aparat Kepolisian: Maksa Masuk ke PN Jakarta Timur

Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian lantaran memaksa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Simpatisan Rizieq Shihab memaksa masuk ke dalam PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) - Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian lantaran memaksa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.

Seperti diketahui, Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq Shihab.

Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.

Menanggapi hal tersebut, Alamsyah mengatakan belum mengetahui hal tersebut.

Namun ia mengakui adanya senjata tajam di dalam mobil Mercy tersebut.

"Sopir saya? oh itu, belum tau saya. Oh itu (sajam) memang ada untuk memotong mangga. Ada, sajam ada," jelasnya di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Selain untuk memotong buah, Alamsyah menyebut sajam tersebut kerap digunakan untuk persiapan ketika kabel putus.

"Di mobil memang selalu ada dari dulu. Memang disengaja? tidak itu memang persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya," tandasnya.

Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam
Sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah diamankan polisi karena membawa ke senjata tajam (Istimewa)

Diamankan polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan pastikan pria yang diamakan merupakan sopir dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.

Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kompol Indra memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved