Sidang Rizieq Shihab
Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Aparat Kepolisian: Maksa Masuk ke PN Jakarta Timur
Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab diamankan aparat kepolisian lantaran memaksa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.
Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.
Sementara untuk jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.
"Status (AS) aat ini saksi. Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di PN Jakarta Timur," tandasnya.

Baca juga: LPSK: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih Dari Satu
Baca juga: Menguak Misteri Dua Orang di Tepi Danau Kenanga UI Sebelum Kematian Akseyna Ahad Dori
Baca juga: Hindari Begal Bersenjata Tajam, Pemuda di Bekasi Tewas Akibat Jatuh ke Parit
Bawa parang dan badik
Seorang sopir inisial AS diamankan setelah polisi temukan senjata tajam di mobilnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi menemukan senjata tajam tersebut saat menyisir lokasi di sekitar PN Jakarta Timur, tempat berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).
Seperti diketahui, Rizieq dihadirkan langsung di persidangan oleh majelis hakim.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan AS berada di sekitar PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.
Dari mobil yang disopiri pria 53 tahun tersebut, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik pada pukul 09.00 WIB.
"Senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Indra memastikan masih menyelidiki AS yang sementara masih berstatus sebagai saksi.
Menurut keterangan AS, sambung Indra, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.
"Pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkap dia.
AS bukan pemilik mobil tapi hanya sopir sejak Agustus tahun lalu.
"Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.