Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS

Polisi Pastikan Pria yang Bawa Parang dan Badik Merupakan Sopir Pengacara Rizieq Shihab

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan pastikan pria yang diamakan merupakan sopir dari kuasa hukum Rizieq Shihab

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat menunjukan dua bilah senjata tajam dari seorang pria yang memarkirkan mobil di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di persidangan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan pastikan pria yang diamakan merupakan sopir dari kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.

Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kompol Indra memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah.

"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.

Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.

Sementara untuk jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.

"Status (AS) aat ini saksi. Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di PN Jakarta Timur," tandasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Pengalihan Arus Selama Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur

Baca juga: Sopir Bawa Parang dan Badik Diamankan Tak Jauh dari PN Jaktim Tempat Rizieq Shihab Disidangkan

Baca juga: Bolehkah Sertifikat Covid-19 Diunggah di Media Sosial? Berikut Penjelasannya

Bawa parang dan badik

Seorang sopir inisial AS diamankan setelah polisi temukan senjata tajam di mobilnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi menemukan senjata tajam tersebut saat menyisir lokasi di sekitar PN Jakarta Timur, tempat berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).

Seperti diketahui, Rizieq dihadirkan langsung di persidangan oleh majelis hakim.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan AS berada di sekitar PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.

Dari mobil yang disopiri pria 53 tahun tersebut, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik pada pukul 09.00 WIB.

"Senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Indra memastikan masih menyelidiki AS yang sementara masih berstatus sebagai saksi.

Menurut keterangan AS, sambung Indra, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.

"Pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkap dia.

AS bukan pemilik mobil tapi hanya sopir sejak Agustus tahun lalu.

"Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved