Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
BREAKING NEWS Sopir Bawa Parang dan Badik Diamankan Tak Jauh dari PN Jaktim Tempat HRS Sidang
Seorang sopir inisial AS diamankan setelah polisi temukan senjata tajam di mobilnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Seorang sopir inisial AS diamankan setelah polisi temukan senjata tajam di mobilnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi menemukan senjata tajam tersebut saat menyisir lokasi di sekitar PN Jakarta Timur, tempat berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).
Seperti diketahui, Rizieq dihadirkan langsung di persidangan oleh majelis hakim.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan AS berada di sekitar PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.
Dari mobil yang disopiri pria 53 tahun tersebut, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Detik-detik Ayah yang Rudapaksa 5 Putrinya Meninggal Dibeberkan Polisi, Padahal Baru Sebulan di Bui
"Senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Indra memastikan masih menyelidiki AS yang sementara masih berstatus sebagai saksi.

Menurut keterangan AS, sambung Indra, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.
"Pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkap dia.
Baca juga: Polisi Cari Pihak yang Lempar Benda Diduga Bom di Rumah Petinggi KAMI Ahmad Yani
Baca juga: Skakmat Billy hingga Gelagapan, Melaney Ricardo Bahas Selingkuh: Alasan Putus dengan Amanda Manopo?
Baca juga: Muka BWF Terselamatkan Berkat Kejujuran dan Sportivitas Pebulutangkis Indonesia di All England
AS bukan pemilik mobil tapi hanya sopir sejak Agustus tahun lalu.
"Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.