Sidang Rizieq Shihab

Simpatisan Rizieq Shihab Diimbau Tidak Datang ke Pengadilan Saat Sidang Offline

Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengimbau simpatisan Rizieq Shihab tidak datang ke persidangan

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Dok. PN Jakarta Timur
Tangkap layar jalannya sidang lanjutan yang menjerat Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021) 

Dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat Rizieq didakwa menghasut simpatisannya agar datang pada kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya pada 14 November 2020.

Baca juga: Ada Potensi Kerugian Keuangan Jika Bulog Tak Bisa Maksimalkan Serapan

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Antarkan 5 Korban Kebakaran ke Peristirahatan Terakhir, Adik: Benar-benar Baik

Sementara pada perkara 226 Rizieq Shihab didakwa melanggar karantina kesehatan karena menggelar acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural yang menimbulkan kerumunan warga.

Tiga perkara ini diadili susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Suparman Nyompa dengan dua hakim anggota yakni M. Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved