Sopir Bus Resah, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Mudik Lebaran 2021
Para sopir di Terminal Kampung Rambutan meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan yang dibuat guna mencegah penularan Covid-19 meluas itu.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Sopir Bus AKAP Harap Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik Lebaran 2021
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur menyesalkan keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.
Aceng, satu sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan berharap pemerintah mengkaji ulang keputusan yang dibuat guna mencegah penularan Covid-19 meluas itu.
"Kalau bisa ditinjau lagi lah, diperketat syarat untuk mudik saja. Asal jangan sepenuhnya dilarang, karena memengaruhi pemasukan sopir," kata Aceng di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (28/3/2021).
Sejak pandemi Covid-19 melanda omzetnya sebagai sopir anjlok 50 persen karena jumlah penumpang berkurang derastis imbas pembatasan penumpang.

Syarat keberangkatan penumpang yang memerlukan rapid test Covid-19 pun ikut memengaruhi sepinya jumlah penumpang di Terminal Kampung Rambutan.
"Kasihan juga warga, tahun lalu sudah enggak boleh mudik karena pandemi Covid-19, sekarang begitu juga. Namanya Lebaran kan identiknya sama mudik, jangan sepenuhnya dilarang," ujarnya.
Jajang, sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan lainnya juga berharap pemerintah mempertimbangkan keputusan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Pasrah: Zaman Lagi Susah
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Dinkes Kota Bekasi Sasar Calon Jemaah Haji
Baca juga: 4 Orang Diamankan di Bima Terkait Aksi Teror, Ledakan di Gereja Katedral dari Bom Panci
Sebagaimana Aceng, menurutnya upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19 meluas bisa berjalan beriringan dengan mudik bila syarat diperketat.
"Warga yang mau berangkat dikasih syarat rapid test atau lainnya lah, biar tetap bisa mudik. Kita (sopir) juga enggak keberatan kalau suruh rapid test asal bisa narik penumpang pas mudik," tutur Jajang.
Menurutnya keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 bakal memengaruhi pemasukan banyak warga, bukan hanya sopir dan perusahaan otobus (PO).
Dia mencontohkan pedagang makanan di area Terminal Kampung Rambutan yang ikut mengeluhkan penurunan omzet semenjak pandemi Covid-19 melanda karena sepinya penumpang.
Pasalnya bila pada hari kerja jumlah keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan mencapai 3.000 per hari, kini jumlahnya hanya berkisar 1.000.
"Kita bisanya cuman jadi sopir doang, enggak ada keahlian lain. Sementara pemasukan tergantung jumlah penumpang, kalau penumpang sepi ya mau makan dari mana," lanjut dia.
Baca juga: 4 Orang Diamankan di Bima Terkait Aksi Teror, Ledakan di Gereja Katedral dari Bom Panci