Sopir Bus Resah, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Mudik Lebaran 2021

Para sopir di Terminal Kampung Rambutan meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan yang dibuat guna mencegah penularan Covid-19 meluas itu.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur - Para sopir di Terminal Kampung Rambutan meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan yang dibuat guna mencegah penularan Covid-19 meluas itu. 

Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Pasrah

Angan para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur meraup untung besar pada mudik Lebaran tahun 2021 kandas.

Pandemi Covid-19 yang masih melanda membuat pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan Covid-19 meluas sebagaimana pada Lebaran tahun 2020 lalu.

Aceng, satu sopir perusahaan otobus (PO) AKAP di Terminal Kampung Rambutan mengaku hanya bisa pasrah mengikuti keputusan meski semenjak pandemi Covid-19 pendapatannya menurun.

"Sekarang saja tarikan sudah turun 50 persen dari sebelum pandemi. Tapi mau bagaimana lagi kalau keputusan pemerintah seperti itu," kata Aceng di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (28/3/2021).

Bukan tanpa sebab dia kecewa, semenjak pemerintah membatasi jumlah maksimal penumpang dalam satu bus menjadi 50 persen dari kapasitas kursi jumlah penumpang anjlok.

Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/3/2021).
Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Pemicunya para PO menaikkan harga tiket bus guna menutupi biaya operasional, sementara daya beli masyarakat ikut anjlok karena penghasilan terdampak pandemi Covid-19.

Bila sebelum pandemi jumlah keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan pada hari kerja mencapai 3.000, kini jumlahnya hanya berkisar 1.000 penumpang.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Dinkes Kota Bekasi Sasar Calon Jemaah Haji

"Tahun lalu juga mudik dilarang, sekarang dilarang juga. Kalau keberatan ya pasti, tapi mau bagaimana lagi. Mau enggak mau pendapatan sekarang saja dicukup-cukupi untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Jajang, sopir bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan lainnya juga mengaku hanya bisa pasrah mengikuti keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 karena pandemi Covid-19.

Namun dia mengharapkan pemerintah memberi bantuan materil kepada warga yang penghasilan terdampak pandemi Covid-19 sepertinya guna memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga: 4 Orang Diamankan di Bima Terkait Aksi Teror, Ledakan di Gereja Katedral dari Bom Panci

Baca juga: Bom Bunuh di Makassar, Wakapolres Jakut Imbau Warga Lapor Jika Lihat Benda Mencurigakan

"Kalau sudah dilarang ya mau bagaimana, waktu mudik dilarang tahun 2020 lalu juga kita protes tapi tetap enggak ada hasil. Sekarang juga penumpang sepi, ya memang zaman lagi susah," tutur Jajang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved