Lansia Predator Anak, Tempat Usahanya Saksi Bisu Bejatnya Sang Kakek
Lansia jadi predator anak, tempat usahanya jadi saksi bisu bejatnya sang kakek.
TRIBUNJAKARTA.COM, BLITAR - Lansia jadi predator anak, tempat usahanya jadi saksi bisu bejatnya sang kakek.
Kini, lansia berinisial MHY (60) itu sudah mendekam di tahanan Polres Blitar Kota usai dibekuk pada Jumat (19/3/2021).
Aksi pencabulan MHY, predator anak asal Nglegok, Kabupaten Blitar, kepada enam korban dilakukan sejak 2017.
Ironisnya, sudah ada enam anak jadi korbannya yang rata-rata lebih dari satu kali.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi pencabulan kepada para korban sejak 2017 dan baru terbongkar Februari 2021," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Senin (29/3/2021).
Yudhi mengatakan pelaku mencabuli para korbannya rata-rata lebih dari satu kali.
Korban MN (10), dicabuli sebanyak tiga kali sejak 2020 sampai Februari 2021.
Korban MS (12), dicabuli sebanyak 10 kali sejak masih kelas 2 SD sampai kelas 5 SD dan terakhir pada awal 2020.
Korban SA (10), dicabuli sebanyak tujuh kali sejak 2017 sampai 2020.
Korban VA (10), dicabuli sebanyak tiga kali sejak Oktober 2020 sampai Januari 2021.
Baca juga: Belikan Ponsel Tak Ikhlas, Ternyata Ayah Tiri Minta Jatah Dilayani di Kamar
Baca juga: Mau Tahu Kamu Melanggar ETLE atau Tidak? Berikut Langkah Mudah Cek Lewat Situs Ini
Baca juga: Raffi Ahmad Beli Klub Liga 2 Cilegon United, Sepak Bola Banten Kembali Memanas
Korban NA (10), dicabuli sebanyak empat kali ketika masih kelas 2 SD sampai kelas 3 SD.
Terakhir, korban FS (9), dicabuli sebanyak dua kali ketika kelas 1 SD pada Februari 2019.
"Modus yang dilakukan pelaku kepada semua korban sama. Pelaku melakukan aksinya ketika para korban belanja di tokonya," ujar Yudhi.

Dikatakannya, polisi masih mendalami motif pelaku mencabuli anak perempuan di bawah umur.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan yang dilakukan pelaku bertambah.