Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Wagub Ariza: Jangan Mudik, Pandemi Covid-19 Belum Selesai

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik saat perayaan Lebaran 2021.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa/Dok Diskominfotik DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik saat perayaan Lebaran 2021. 

Keputusan tersebut diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, kata dia, salah satu upaya pemerintah yang sedang dilakukan dalam penanganan Covid-19, yakni vaksinasi bisa berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Mendagri Harap Kolaborasi Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Lahirkan Kebijakan Tepat Sasaran

Kemudian, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi ke mana-mana.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Di dalamnya akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lain-lain," kata Muhadjir Effendy.

Baca juga: 2 Bulan Tak Tinggal Bareng Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Terisak Belum Pernah Diminta Suami Pulang

Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari, tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved