Penembakan di Kafe Jakarta Barat

Rekonstruksi Penembakan di Kafe RM: Bicara Kasar saat Diminta Bayar, Bripka CS Caci Maki Pelayan

Rekonstruksi penembakan yang dilakukan Bripka CS di Kafe Rm, Jakarta Barat, ia sempat berbicara kasar ke pelayan sebelum menembak pegawai dan TNI

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Suasana rekonstruksi soal penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Raja Murah (RM) Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021). Rekonstruksi penembakan yang dilakukan Bripka CS di Kafe Rm, Jakarta Barat, ia sempat berbicara kasar ke pelayan sebelum menembak pegawai dan TNI 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat 

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Rekonstruksi penembakan yang dilakukan anggota Polsek Kalideres Bripka CS terhadap korbannya telah berlangsung di RM Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (29/3/2021).

Rekonstruksi ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB dan selesai pada 15.00 WIB.

Bripka CS, saksi mata, dan keluarga korban penembakan juga dihadirkan dalam rekonstruksi

Rekonstruksi juga disaksikan langsung perwakilan dari aparat TNI dan Polri. 

Suasana rekonstruksi soal penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Raja Murah (RM) Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Suasana rekonstruksi soal penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Raja Murah (RM) Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Sebab, salah satu korbannya merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).

Rekonstruksi ini juga disiarkan langsung melalui layar televisi yang disediakan khusus para tamu undangan. 

Terdapat seorang moderator yang membacakan susunan 51 adegan reka ulang tersebut.

Baca juga: Pedagang Takjil di Tangerang Diperbolehkan Berjualan saat Bulan Suci Ramadan 2021

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan di Kafe RM: Ada 51 Adegan, Bripka CS Pakai Baju Tahanan 

Baca juga: Sempat Ditiadakan, PN Jakarta Timur Kembali Adakan Live Streaming Sidang Rizieq Shihab

Satu di antaranya, Bripka CS disebut sempat mencaci maki pelayan saat ditagih untuk membayar harga minuman keras, Rp3,335 juta.

"Bripka CS bilang ke pelayan itu, go*lok, gi*a, gw mabok beg*," ucap moderator tersebut.

Sang pelayan perempuan berinisial I pun menunggu Bripka CS hingga sadar.

Setelah sadar, Bripka CS bersama I menuju ke meja kasir Kafe RF.

Namun, Bripka CS tak terima karena tagihannya dinilai besar.

Dia pun mengeluarkan senjata api dari tas pinggangnya lalu mengarahkan ke pelayan berinisial M.

Kemudian, anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernisial S berusaha melerainya.

Karena mabuk, tembakan pun dilepas oleh Bripka CS sehingga mengenai S sampai terkapar dan tewas di tempat.

Bripka CS semakin tak terkendali.

Suasana rekonstruksi soal penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Raja Murah (RM) Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Suasana rekonstruksi soal penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Raja Murah (RM) Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Dia lantas menembakan senjata apinya ke arah kasir sehingga mengenai pelayan berinisial M sampai terkapar.

Bripka CS kemudian menembaki manajer Kafe RM, berinisial H yang saat itu berupaya menenangkan situasi.

Akibat tindakan Bripka CS yang mabuk, tiga orang tewas di tempat karena tertembak peluru.

Sebelumnya, penembakan itu pecah di sebuah Kafe RM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sekira pukul 04.00 WIB, Kamis (25/2/2021).

Pelaku penembakan yakni anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, Bripka CS.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan di Kafe RM: Ada 51 Adegan, Bripka CS Pakai Baju Tahanan 

Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Praka Martinus Riski Kardo Sinurat tewas dalam peristiwa ini.

Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sedangkan manajer kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.

"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

Suasana rekonstruksi soal penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Raja Murah (RM) Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Suasana rekonstruksi soal penembakan yang dilakukan Bripka CS, di Raja Murah (RM) Kafe, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.

Atas kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan duka mendalam atas tewasnya Praka Martinus.

"Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Irjen Fadil.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh keluarga korban penembakan.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ucapnya.

Baca juga: Jangan Panik! Ini 5 Ramuan Tradisional untuk Hentikan Mimisan Secara Cepat dan Tepat

Irjen Fadil memastikan pihaknya bakal menindak tegas aksi penembakan brutal yang dilakukan oleh Bripka CS.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Sementara itu, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menyampaikan pesan seusai insiden penembakan ini.

Baca juga: Kronologi Wanita Tuna Rungu Dirudapaksa Oknum Linmas di Bekasi

Melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin, Pangdam Jaya memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal kasus ini.

"Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk mengawal pemeriksaan, penyelidikan oleh Polda agar permasalahan ini diselesaikan sesuai hukum berkeadilan," kata Herwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Selain itu, Herwin mengungkapkan, Mayjen Dudung juga meminta jajarannya tidak terprovokasi atas insiden penembakan tersebut.

"Menyelesaikan masalah dengan hukum, agar tidak ada isu yang merusak stabilitas di ibu kota. Pesan bapak Pangdam Jaya, ke depan akan lebih ketat patroli antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk meminimalisir hal-hal yang terjadi seperti ini yang dapat merusak stabilitas masyarakat," ujar dia.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan di Kafe RM: Ada 51 Adegan, Bripka CS Pakai Baju Tahanan 

Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved