Penangkapan Terduga Teroris

Terkuak Kata Sandi Bom Bermakna Ledakan Besar Hingga Temuan TATP di Condet dan Bekasi

Terkuak Kata Sandi untuk menyebut Bom yang dibuat oleh terduga teroris di Bekasi dan Condet Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kapolda Metro Jaya Iren Polisi Fadil Imran di TKP pengeledahan rumah kontrakan terduga teroris di Serang Baru, Bekasi, Senin (29/3/2021).Terkuak kata sandi untuk menyebut bom yang dibuat oleh terduga teroris di Bekasi dan Condet Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). 

AJ juga ikut bersama BS untuk mengikuti pertemuan dalam rangkap persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Tim Gegana ledakkan bom di Lapangan Bola Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Tim Gegana ledakkan bom di Lapangan Bola Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Sementara itu, Fadil menyebut peran paling penting dimiliki terduga teroris HH.

Sebab, HH lah yang mengatur dan membiayai rencana teror ini.

"Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Densus 88 beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah atribut FPI.

Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021)
Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Beberapa atribut FPI yang disita antara lain jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa penggerebekan teroris ini ada kaitannya dengan FPI.

"Iya termasuk itu (terkait dengan FPI)," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Menurut Fadil, polisi akan mendalami lagi keterlibatan FPI dalam rencana teror yang dilakukan empat tersangka.

"Jika ada keterkaitan, itu kan temuan awal. Nanti akan didalami oleh teman-teman Densus 88," ujar dia.

Keempat tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Dikuliahkan Ibu dari Hasil Ngewarung, Lukman Malah Berhenti & Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

Baca juga: Barang Bukti Bom Diledakkan di Lokasi Penangkapan Terduga Teroris, Begini Penampakannya

Baca juga: Terduga Teroris Bekasi dan Condet Pakai Istilah Takjil, Kapolda: Artinya Bom dengan Ledakan Besar

Baca juga: Misteri Wanita Penjual Sembako Tewas Tangan Terikat & Mulut Tersumpal Kain, Gelang Masih di Tangan

70 bom pipa

Fadil Imran menyebut bahan peledak yang ditemukan dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur, bisa menghasilkan puluhan bom pipa.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.

Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved