Tilang Elektronik Berlaku Mulai Maret 2021, Ini Daftar 98 Lokasi Kamera ETLE di DKI Jakarta
Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2021, Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama mulai diterapkan secara nasional
TRIBUNJAKARTA.COM - Terhitung sejak tanggal 23 Maret 2021, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama mulai diterapkan secara nasional.
Sistem tilang elektronik ini berlaku di sejumlah daerah di Indonesia.
Dikutip dari korlantas.polri.go.id, ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Kebijakan ETLE dianggap membuat kinerja kepolisian lebih efektif.
Penerapan tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede, mengatakan, penerapan ini juga merupakan upaya meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Catat! Sejumlah Lokasi di DKI, Jateng, Jabar, dan Yogyakarta Telah Dipasang Kamera Tilang Elektronik
"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Abrianto Pardede
Tilang elektronik ini akan beroperasi dengan bantuan kamera CCTV yang ditempatkan di titik-titik pantauan.
Kamera tersebut akan merekam pelanggaran dan menjadikannya bukti.
Pelanggar akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.
Baca juga: Dalam Sehari, 31 Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik di Margonda Depok
Baca juga: Ketika Debt Collector Disebut dalam Insiden Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Apa Perannya?
Baca juga: Dua Emak-emak Bersahabat Ribut Utang di Kantor Polisi, Masalah Selesai Usai Kapolsek Keluarkan Uang
Untuk saat ini tilang elektronik sudah beroperasi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Lantas titik mana saja di DKI Jakarta yang sudah menerapkan tilang elektronik ETLE?
Berikut daftar lokasi tilang elektronik di DKI Jakarta:
DKI Jakarta
Setidaknya ada 98 kamera Tilang Elektronik ETLE yang disebar di sejumlah ruas jalanan di Jakarta dan sekitarnya.