Dimediasi, Oknum Polisi dan Anggota Ormas yang Ribut di Kafe Koljem Cilincing Akhirnya Berdamai
Polsek Cilincing melakukan mediasi terhadap oknum polisi dan anggota ormas yang terlibat keributan di Kafe Stadium, wilayah kolong jembatan, Cilincing
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Polsek Cilincing melakukan mediasi terhadap oknum polisi dan anggota ormas yang terlibat keributan di Kafe Stadium, wilayah kolong jembatan RW 08 Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021) lalu.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW menuturkan, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Mapolsek Cilincing untuk meluruskan masalah tersebut.
Menurut Eko, baik oknum polisi dan anggota ormas yang terlibat keributan tersebut sudah mencabut laporan.
"Semuanya sudah tuntas. Masing-masing pihak sudah mencabut laporannya," kata Eko di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/3/2021).

Dari penuturan kedua belah pihak yang berseteru, masing-masung juga mengaku sudah tak lagi menyimpan dendam satu sama lain.
Kata Eko, mereka juga sudah saling memaafkan dan tak ada tuntutan apapun lagi.
"Sudah tidak ada lagi dendam, tidak ada lagi tuntutan. Semuanya sudah bersaudara kembali," ucap Eko.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen, Depok Sudah Terapkan Sejak Tahun 2019
Baca juga: Sempat Diprotes, PN Jakarta Timur Tak Pernah Larang Keluarga Rizieq Shihab Masuk ke Ruang Sidang
Baca juga: Tembak Korban dari Jarak Dekat, Polisi Mulai Selidiki CCTV Perampokan Uang Rp300 Juta di Tangerang
Diberitakan sebelumnya, insiden keributan antara seorang oknum polisi dengan anggota ormas berujung penyegelan 24 kafe remang-remang di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Puluhan kafe tersebut dilarang beroperasi hingga batas waktu yang ditentukan, terutama selama pandemi Covid-19 masih merebak.
Tiga Pilar Kecamatan Cilincing sudah memasang garis kuning serta stiker penutupan sementara.

Ditegaskan kepada para pemilik kafe remang-remang tersebut untuk patuh aturan.
Jika tidak, penutupan serta penindakan lanjutan akan kembali dilakukan.
Di sisi lain, oknum polisi yang memukuli anggota ormas tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polair.
Sementara si anggota ormas, sempat melapor ke Polsek Cilincing dalam kondisi babak belur di bagian wajahnya.
Polsek Cilincing menyerahkan keputusan terkait laporan ini kepada anggota ormas tersebut, apakah mau dilanjut atau disetop.
Baca juga: Sempat Diprotes, PN Jakarta Timur Tak Pernah Larang Keluarga Rizieq Shihab Masuk ke Ruang Sidang
Insiden keributan
Keributan yang terjadi antara oknum polisi dan anggota ormas berawal pada Senin (22/3/2021) dini hari lalu.
Keduanya berseteru di Kafe Stadium, tempat hiburan malam bernomor 169 di Blok C kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, keributan diawali adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berseteru.
Kedua pihak tersebut juga diketahui sama-sama di bawah pengaruh alkohol.
"Pada saat buka, namanya orang datang, terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," kata Eko di lokasi, Senin siang.
Akibat keributan ini, anggota ormas babak belur usai dihajar oknum polisi tersebut.
Dari foto yang beredar di pesan singkat, saat mendatangi Mapolsek Cilincing, terlihat anggota ormas tersebut mengalami luka memar hingga berdarah di bagian wajahnya.
"Luka di bagian wajah," kata Eko.
Diperiksa Propam
Oknum polisi yang terlibat keributan dengan anggota ormas di kafe kolong jembatan sudah diamankan.
Baca juga: Kaki Lumpuh, Teja Harus Merangkak Cari Tongkat Selamatkan Anak Saat Ledakan Kilang Minyak Balongan
Diketahui, yang bersangkutan merupakan anggota Polair dan saat ini sudah diperiksa oleh Propam.
"Jadi itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas. Untuk oknum polisinya sudah kita serahkan ke Propam Polair," kata Eko.
Meski begitu, Eko tidak memerinci siapa identitas oknum tersebut maupun asal satuannya.
Di sisi lain, terkait kasus penganiayaan yang terjadi, hingga kini anggota ormas yang mengalami luka-luka usai dipukuli belum mengajukan laporan.
Polsek Cilincing akan membuka diri jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Untuk pihak ormasnya kita sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama, apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," kata Eko.
Baca juga: Penelitian Sampel Air dari Tempat Ikan Mati Mendadak di Kali Ancol Memakan Waktu 15 Hari
Berujung penyegelan 24 kafe
Imbas dari adanya keributan tersebut, 24 kafe yang ada di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing disegel.
Kemarin siang, tim dari anggota Polsek Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing, hingga prajurit Koramil Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe yang masih buka.
Kemudian, kafe-kafe tersebut disegel menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.
Terakhir, petugas juga memasang stiker penutupan sementara pada pintu masuk masing-masing kafe.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya menerima laporan bahwa kafe-kafe di kolong jembatan tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.
Para pemilik kafe masih tetap mengoperasikan tempat usaha mereka meskipun ada pembatasan jam buka di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Imbasnya, pada dini hari tadi, dua pengunjung kafe yang masing-masing seorang anggota ormas dan oknum kepolisian sampai terlibat keributan.
Keduanya berkelahi setelah minum minuman keras di salah satu kafe bernama Kafe Stadium.
"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang curi-curi waktu," kata Eko di lokasi, Senin siang.
"Pada saat buka, namanya orang datang terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," sambugnya.
Operasional puluhan kafe di kolong jembatan Cilincing yang menimbulkan keributan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Tembak Korban dari Jarak Dekat, Polisi Mulai Selidiki CCTV Perampokan Uang Rp300 Juta di Tangerang
Menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI guna menyegel kafe remang-remang yang menjual minuman keras da menjajakan pekerja seks komersial (PSK).
"Langsung saya perintahkan Unit Reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut," kata Eko.
"Semua, jumlahnya 24 kafe. Sementara hanya kafenya saja yang ditutup, penindakan (terhadap pemilik kafe) kita belum lakukan," kata Eko.
Adapun penutupan terhadap 24 kafe remang-remang itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun, Eko menegaskan bahwa kafe-kafe tersebut harus tutup selama pandemi Covid-19 masih merebak.
"Selama pandemi saya minta tutup," tutup Eko.
Baca juga: Penjelasan Ketua RW Terkait Perempuan yang Sempat Diamankan dari Kediaman Terduga Teroris
Kepanikan penghuni kafe
Di sela-sela penyisiran, petugas mendapati kafe bernomor 203 yang digembok dari luar, namun di dalamnya berpenghuni.
Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP Imanuel Sinaga lantas menggedor pintu kafe tersebut sembari meminta penghuni di dalamnya keluar.
Namun, bukannya mengindahkan perintah petugas, wanita yang ada di dalam kafe tersebut malah tak menyahut dan mencoba melarikan diri.
Tanpa basa basi, AKP Imanuel langsung saja mendobrak pintu kafe tersebut.
Ia kemudian masuk dari celah yang berhasil didobrak untuk mencari keberadaan wanita berambut cokelat tersebut.
Dari pintu masuk, terdapat koridor kecil yang di sudutnya tampak keberadaan dua wadah berisi puluhan botol bir utuh.
Koridor tersebut langsung mengarah ke sebuah kamar.
Terpantau kamar dalam kafe itu ditinggalkan penghuninya dengan kondisi pendingin ruangan dan TV masih menyala.
Polisi kemudian menyusuri kamar tersebut dan mendapati ruangan belakang di dalam kafe yang pintunya sudah terbuka.
Pintu tersebut mengarah ke gang kecil di belakang kafe yang langsung berhadapan dengan hunian lain.
Ketika petugas menyisir hunian di belakang kafe, baru lah muncul si wanita yang tadi sempat mencoba kabur.
Wanita itu beralasan panik saat petugas gabungan datang. Ia pun mengaku akan menelepon suaminya.
"Bentar pak, saya telepon suami saya dulu," kata dia.
Ia juga mengaku tak biasa ada razia petugas gabungan seperti ini.
Alhasil, dirinya pun mencoba kabur saat pintu kafenya didobrak.
"Saya nggak biasa (ada razia) begini pak, makanya takut," kata dia.
Baca juga: Penelitian Sampel Air dari Tempat Ikan Mati Mendadak di Kali Ancol Memakan Waktu 15 Hari
Adapun setelah didobrak, kafe bernomor 203 tersebut langsung disegel dengan garis polisi.
Bersama petugas Satpol PP, polisi juga memasang label penutupan sementara pada pintu kafe tersebut.