Artis FTV Agung Saga Tersandung Narkoba
Artis FTV Agung Saga Pakai Sabu Sejak 2018, Polisi Tangkap Lagi dengan Kasus yang Sama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Agung Saga pernah dipenjara satu tahun enam bulan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Baru Bebas Beberapa Bulan
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan artis FTV, Agung Saga (32).
Agung Saga diamankan polisi lantaran diduga mengkonsumsi narkoba.
TONTON JUGA
"Benar, kami menangkap Agung Saga terkait narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus, Komisaris Polisi Indrawienny Panjiyoga, Selasa (30/3/2021).
Sebelumnya, Agung Saga lima bulan sebelumnya baru saja keluar penjara.
Meski begitu, Panji enggan membeberkan kapan waktu penangkapan Agung Saga.
"Dia sedang diperiksa. Besok siang kami sampaikan terkait penangkapannya dan sebagainya," ucap Panji.
Baca juga: Detik-detik Perampok Gondol Rp 300 Juta di ATM Tangerang, Sempat Tembak Penjaga dari Jarak Dekat
Baca juga: Agung Saga Kembali Tertangkap Narkoba, Kerabat Bongkar Kondisi Artis FTV Sebelum Digulung Petugas
Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Dianggap Tak Bersalah Sebelum Ada Putusan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pun membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, kami baru mengamankan AS (Agung Saga) terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Yusri menjelaskan, penangkapan artis FTV itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
TONTON JUGA
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sabu-sabu.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ujar dia.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail jumlah sabu-sabu yang berhasil disita.
Baca juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Dianggap Tak Bersalah Sebelum Ada Putusan
Kronologi penangkapan Agung Saga juga belum dibeberkan.
"Besok kita rilis ya," tutup Yusri.