Artis FTV Agung Saga Tersandung Narkoba
Diamankan Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba, Artis FTV Agung Saga: Saya Ingin Sembuh
Agung Saga tertunduk lemas saat dirinya dihadirkan saat rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (31/3/2021).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Setelah kasus tersebut dikembangkan, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya perempuan berinisial RR dan pria berinisial RS.
"Kami menangkap dua tersangka lagi, satu inisialnya RS seorang laki-laki, perannya membantu membelikan dan memakai sabu-sabu," tutur Yusri.
"Pada saat tes urine, yang besangkutan RS ini positif sabu," sambungnya.
Peran RR yakni sebagai teman AS yang selalu menemaninya saat menggunakan narkoba.
"Perempuan yang kami amankan dari hasil pengembangan. Keterkaitan mereka semua sama, mulai dari merencanakan kemudian memesan, patungan beli narkoba," beber Yusri.
"Uangnya ditransfer, kemudian RS yang membelinya di kawasan Boncos Jakarta Barat. Jadi, membeli dua paket, per paketnya Rp600 ribu hasil patungan mereka untuk mengkonsumsi ini," lanjutnya.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Pertanyakan Daftar Pembelian Lahan 70 Hektare Oleh Perumda Sarana Jaya
Baca juga: Artis FTV Agung Saga Pakai Sabu Sejak 2018, Polisi Tangkap Lagi dengan Kasus yang Sama
Baca juga: Tertangkap Lagi, Artis FTV Agung Saga Sempat Sujud Syukur Saat Bebas: Mau ke Sukabumi Buat Ritual
Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pun telah diamankan polisi berupa alat penghisap sabu, plastik klip kecil berisi sabu, dan lainnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman diatas lima tahun penjara," tutup Yusri.