Gembiranya AHY, Pesan ke Kader Demokrat: Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit akan Runtuh
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pesan penting kepada para kadernya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pesan penting kepada para kadernya.
Hal tersebut disampaikan AHY saat memberikan pernyataan usai Kemenkumham resmi menolak permohonan SK Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
AHY tak henti-hentinya melayangkan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak selepas pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.
Salah satu yang tak luput dari ucapan terimakasih AHY adalah Ketua DPD dan Ketua DPC yang diketahui melaporkan kepada dirinya perihal adanya Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Selanjutnya, saya menyampaikan penghargaan kepada sejumlah ketua DPD dan DPC. Ini secara khusus kepada mereka yang pertama kali melaporkan terjadinya kasus ini secara langsung kepada saya melalui telepon dan juga layanan pesan singkat," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
AHY mengatakan pelaporan adanya GPK PD dari kadernya melalui telepon dan pesan singkat itu membuktikan jikalau komunikasi intensif penting dalam sebuah partai politik.
Lantas, dia menekankan bahwa komunikasi insentif akan menjadi kunci soliditas dari partai berlambang mercy tersebut ke depannya.
"Ini membuktikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang intensif diantara kita menjadi kunci bagi soliditas dan kekuatan Partai Demokrat ke depan," kata dia.
Putra dari Susilo Bambang Yudhoyono itu juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Partai Demokrat yang telah setia, loyal, solid hingga bekerja keras dan berdedikasi tinggi selama kasus kisruh Partai Demokrat mengemuka.
AHY berharap sikap para kader yang seperti ini dapat menjadi contoh bagi kader lainnya ke depan. Bahwa yang utama adalah menegakkan keadilan dan kebenaran.
Baca juga: Menkumham Tolak KLB Demokrat, Marzuki Alie Tanggapi Positif: Bukti Tak Ada Kekuasaan di Balik Ini
Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Keberatan Bila Sidang Pemeriksaan Saksi Tidak Disiarkan Online
Baca juga: Pemerintah Tolak Sahkan Hasil KLB Deliserdang, Reaksi Partai Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko
"Semoga sikap-sikap seperti ini, utamanya terkait keberanian dan kesetiaan bisa menjadi inspirasi dan contoh yang baik bagi kader-kader lainnya untuk senantiasa menegakkan kebenaran dan keadilan ketika godaan uang dan kekuasaan dihembuskan oleh para penghianat partai," jelas AHY.
"Loyalitas dan keberanian saudara semua mengingatkan kita pada petuah lama. Fiat justitia ruat caelum, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh," pungkasnya.
AHY menyambut gembira keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.
AHY lantas menegaskan bahwa dirinyalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
AHY sebelumnya juga sempat menyampaikan rasa puji syukurnya atas keputusan pemerintah.
Dia menilai keputusan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat.
"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan kongres V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," jelasnya.
Putra Susilo Bambang Yudhoyono itu lantas menegaskan bahwa keputusan pemerintah juga menandakan tak adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Partai berlambang mercy itu.

"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," kata AHY yang disambut tepuk tangan dan sorakan para kader Partai Demokrat.
"Saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," imbuh AHY.
Dalam kesempatan itu, AHY meminta kepada para seluruh kader, ketua DPD dan DPC serta simpatisan untuk tetap meningkatkan rasa kebersamaan.
"Saya mengajak kader dan simpatisan untuk meningkatkan soliditas dan menjadi momentum bagi kita untuk bisa bangkit kembali hindari fitnah," ujar AHY.
Lebih lanjut,dia juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa berjuang dan menyuarakan demokrasi yang sehat.
AHY mengatakan, gejolak yang terjadi pada kubu partainya juga harus disikapi para kader dan simpatisan secara tenang karena katanya ini bagian dari sebuah pelajaran berharga.
"Sesulit apapun hari, kita (PD) terus memperjuangkan kehidupan demokrasi yang sehat dan beradab di negeri ini, saa mengajak untuk melanjutkan perjuangan kita sebagai hikmah dan pelajaran berharga," ucapnya.
Diakhir, dirinya berpesan kepada para pengurus partai berlogo mercy itu untuk tetap rendah hati menyikapi keputusan Menkumham.
Serta, bertanggungjawab setiap kali memberikan informasi kepada masyarakat terlebih di media sosial.
"Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati, tetap mawas diri, kami ingin terus melanjutkan,"tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan kubu Moeldoko, tulisan Kami Bersama AHY menggema di Twitter.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC".
"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Yasonna menjelaskan, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko.
Namun, Kemenkumham kemudian meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.
"Terkait surat ini pihak KLB Deli Serdang untuk menyampaikan beberapa tambahan dokumen," kata Yasonna.
Setelah memeriksa pemeriksaan dokumen yang dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan topik Gejolak di Partai Demokrat