Penangkapan Terduga Teroris

Info Ini Buat Kepala Dusun Tak Kaget Warganya Ditangkap Densus 88: Dia Rencana Ke Luar Negeri

Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial N (44) di Kabupaten Tulungagung pada Selasa (30/3/2021). Alasan kepala dusun Chairi mengaku tak kaget.

TribunJatim.com/Samsul Hadi
Suasana rumah orang tua N, di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial N (44) di Kabupaten Tulungagung pada Selasa (30/3/2021).

Kepala Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Chariri, mengaku tak kaget atas penangkapan N.

N ditangkap di rumah mertuanya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Namun, N merupakan warga Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Dua pekan sebelum ditangkap Densus 88, Khariri mendapat informasi dari teman soal N.

"Ada teman tanya-tanya soal N, juga berkaitan dengan itu. Awalnya saya tidak percaya, tapi dengan penangkapan oleh Densus ini berarti memang benar info dari teman saya," ujarnya saat dihubungi Surya, Selasa (30/3/2021) malam.

Ia pun membenarkan N merupakan warga RT 4 RW 7 Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Chairi mengatakan selama ini N tinggal di rumah istrinya di Dusun Ngipik, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Blitar.

Rumah orang tua N, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tulungagung di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kabupaten Nglegok, Kabupaten Blitar. --
Rumah orang tua N, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Tulungagung di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kabupaten Nglegok, Kabupaten Blitar. -- (TribunJatim.com/ Samsul Hadi)

Tapi, N sering ke rumah orang tuanya di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok.

"Dia sering ke sini (Dusun Kuwut). Orang tuanya tinggal ibunya saja. Ibunya sudah tua usia di atas 60 tahun. Orangtuanya tani," ujar Khariri.

Dikatakannya, sejak muda menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

N pernah menjadi TKI di Malaysia selama sekitar empat tahun. N juga pernah menjadi TKI di Korea hampir tujuh tahun.

"Terakhir, dia (N) menjadi TKI di Taiwan. Belum lama pulang. Tapi kapan pulang dari Taiwan saya kurang tahu, karena dia pulang di rumah istrinya di Tulungagung," katanya.

N (44) ternyata hendak berangkat lagi ke luar negeri.

N sudah meminta surat pengantar ke perangkat desa untuk mengurus administrasi ke luar negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved