Penangkapan Terduga Teroris
Info Ini Buat Kepala Dusun Tak Kaget Warganya Ditangkap Densus 88: Dia Rencana Ke Luar Negeri
Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial N (44) di Kabupaten Tulungagung pada Selasa (30/3/2021). Alasan kepala dusun Chairi mengaku tak kaget.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Densus 88 kemudian membawa NM ke rumahnya, untuk melakulan penggeledahan.
Selama proses penggeledahan, NM ada di dalam mobil.
Densus 88 menemukan dua pistol rakitan, delapan peluru aktif, sebutir peluru yang sudah ditembakkan dan sebilah senjata tajam.
Densus 88 Belum Geledah Rumah Orangtua N
Tim Densus 88 belum menggeledah rumah orang tua terduga teroris, N (44), di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Tetapi, pihak perangkat Desa Kemloko sudah menghubungi Polres Blitar Kota, agar mengecek kondisi rumah orang tua N.
Untuk diketahui, N merupakan terduga teroris yang ditangkap di rumah mertuanya di Tulungagung.
"Semalam, saya menghubungi Polres Blitar Kota agar mengecek rumah orang tua N. Itu sebagai antisipasi kalau ada barang-barang yang berkaitan dengan kasus N," kata Kepala Dusun (Kadus) Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, M Chariri, Rabu (31/3/2021).
Sebab, kata Chariri, berdasarkan informasi dari keluarga, diduga ada barang-barang yang berkaitan dengan kasus N di rumah orang tuanya di Blitar.
Barang-barang itu disimpan di kamar N di rumah orang tuanya di Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Tetapi, Chariri tidak menjelaskan secara detail barang apa saja yang ada di kamar N di rumah orang tuanya.
"Saya khawatir barang-barang itu dibuang dan nanti malah membingungkan Densus 88 mencari barang bukti. Makanya, saya minta polisi mengecek ke lokasi," katanya.
Chariri juga meminta keluarga agar tidak menyentuh barang-barang N yang berada di rumah orang tuanya.
"Karena keluarga termasuk ibunya tidak tahu menahu dengan aktivitas N," ujarnya.
Sebenarnya, Chariri sudah mendapat informasi soal N dari polisi sebelum yang bersangkutan ditangkap Densus 88.
Chariri diminta untuk mengawasi gerak-gerik N saat berada di rumah orang tuanya.
"Ada anggota (polisi) tanya kepada saya apa ada warga saya bernama N. Saya jawab ada dan saya diminta mengawasi gerak-geriknya," katanya.
Seperti diketahui, Densus 88 menangkap N (44), di Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
N merupakan warga Dusun Kuwut, Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar yang menikah dengan orang Tulungagung.
Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah Abu Umar, mertua N.
Sebab tempat N selama ini tinggal di Dusun Ngipik RT 1 RW1, Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terduga Teroris Ditangkap di Tulungagung Ternyata Ada Rencana ke Luar Negeri, Kadus: Sering Jadi TKI, .
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Diduga Ada Barang Terduga Teroris N di Rumah Orang Tua Blitar, Kadus Tunggu Polisi: Jangan Disentuh, .
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Istri Terduga Teroris NM di Tulungagung Masih Diperiksa Polisi, Diduga Ikut Pemeriksaan di Blitar, .
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terduga Teroris Yang Ditangkap di Tulungagung Warga Blitar, Pernah Jadi TKI di Malaysia dan Korea,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-rumah-orang-tua-terduga-teroris-n.jpg)