Rumah Mewah Dipreteli
Seisi Rumah Mewah Tak Berpenghuni Dipereteli, Pemilik Klaim Rugi Rp1 Miliar
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan sang pemilik rumah menderita kerugian hingga Rp1 miliar.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
"Jadi, aksinya berlangsung sebulan (30 hari)," lanjutnya.
Rumah mewah tersebut telah diwariskan untuk keturunan si pemiliknya.
"Ini rumah yang ditinggal pemilik sudah dibagi waris sehingga cukup lama. Bisa dilihat kalau sekeliling rumah sudah lama ditinggalkan kondisi ini dimanfaatkan pelaku," tutur dia.
"Dirasa sepi, pada 20 Februari mereka melompat pagar masuk pintu utama, A dan H mencogkel pintu, masuk ke dalam lalu menemukan kelompok kunci yang ada di rumah ini," beber Ady.
Setelah berhasil masuk, A dan H bersama empat pekerja lainnya memereteli seisi rumah tersebut.
Mereka menerobos masuk dengan merusak gembok pagar dan pintu menggunakan linggis.
Saat memereteli barang-barang mereka menggunakan gergaji dan palu.
Barang-barang yang dipereteli lantas dijual kepada penadah di Indramayu.
Barang-barang tersebut berupa lantai keramik, pendingin ruangan, meja, lemari, sofa, dan sebagainya.
Baca juga: Buka Saat Pandemi Covid-19, Tempat Hiburan Malam Tangsel yang Nakal Akan Ditegur 3 Kali
Baca juga: Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Penyerangan di Mabes Polri, Terduga Teroris Lepaskan 2 Tembakan
Baca juga: Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Tim Gegana Periksa Benda dari Tubuh Pelaku
"Tersangka mencoba menawarkan perlengkapan rumah yang ada," ucap Ady.
Kepolisian telah mengamankan barang bukti yang mereka gunakan dan diambil dari rumah tersebut.
Akibatnya, A dan H dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan dapat dipidana diatas lima tahun penjara.