Tahapan Melaporkan SPT Tahunan di djponline.pajak.go.id Bagi Pemilik NPWP, Hari Ini Terakhir

Simak tahapan melaporkan SPT Tahunan secara online di situs DJPOnline.pajak.go.id.

Editor: Suharno
pajak.go.id
Cara Lapor atau Mengisi SPT Tahunan, Siapkan 3 Dokumen Penting Ini 

- Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar

- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email

- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)

- Klik kirim SPT, dan selesai

Baca juga: Mendekati Ramadan 2021, Ini Doa Menyambut Bulan Ramadan Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Segera Lapor SPT Tahunan via Online di djponline.pajak.go.id, Berikut Panduannya

Bagaimana jika lupa PIN EFIN?

Cara pertama yang harus dilakukan jika Anda lupa PIN EFIN adalah dengan mengecek ulang inbox email.

Hal tersebut dikarenakan ketika melakukan pendaftaran EFIN, petugas DJP selain melampirkan EFIN di lembaran kertas juga mengirimkan nomor EFIN ke alamat email.

Jika ternyata email berisi nomor EFIN tidak ditemukan, cara selanjutnya dengan mengunjungi laman situs pajak.go.id dan menggunakan fasilitas Chat Pajak.

Ketika menggunakan layanan tersebut, wajib pajak perlu untuk mengisi beberapa data seperti nama lengkap wajib pajak, NPWP, email, dan juga nomor handphone.

Selain itu, wajib pajak juga bisa melakukan panggilan telefon melalui 1500-200.

Melalui sambungan telefon tersebut, petugas pajak akan membantu mendapatkan kembali nomor EFIN Anda yang hilang.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait SPT Tahunan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Lapor SPT Tahunan Secara Online, Segera Login djponline.pajak.go.id, Terakhir Besok!, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved