Teroris Serang Mabes Polri
Penyerang Mabes Polri Berstatus Drop Out dari Kampus Gunadarma Depok
ZA (25) penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore kemarin, berstatus drop out dari Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – ZA (25) penyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore kemarin, berstatus Drop Out dari Universitas Gunadarma Kota Depok, Jawa Barat.
“Jadi di kita ini kalau sudah empat semester tidak aktif maka Drop Out. Nah kamu juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif (perkuliahan),” kata Wadek III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, saat menggelar konferensi pers di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).
“Sudah kami surati. Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita Drop Out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” timpalnya lagi.
Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan terlalu dalam soal cutinya ZA sejak semester empat.
“Tidak tahu ya itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” bebernya.
Sebelumnya, Budi juga sudah menegaskan bahwa ZA hanya mengenyam pendidikan di Universitas Gunadarma selama beberapa semester.
“Saya garis bawahi bahwa yang bersangkutan saat ini bukan mahasiswa Gunadarma hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa Gunadarma. Tiga semester ada dokumen akademis setelah itu semester lima dan seterusnya yang bersangkutan sama sekali tidak aktif. Nah itu poin penting yang disampaikan saat ini,” pungkasnya.
Tidak Mengikuti Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
Universitas Gunadarma angkat bicara terkait status organisasi yang diikuti ZA, semasa mengenyam pendidikan empat semester sejak tahun 2013 silam.
Wadek III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, menjelaskan, di Kampus Gunadarma, setiap mahasiswa baru bisa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) setelah melewati semester tiga.
Sementara ZA sendiri, hanya berkuliah empat semester, dan di semester keempat pun kuliahnya bisa terbilang mulai terbengkalai.
“Kalau di Gunadarma, Ormawa atau pengurus Ormawa, itu biasanya direkrut setelah tingkat tiga (semester). Jadi yang bersangkutan belum bisa masuk ke kegiatan Ormawa yang resmi dibina oleh kampus,” kata Budi di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).
Ihwal keaktifan organisasi di luar kampus, Budi mengatakan pihak kampus tidak bisa berbicara lebih banyak.
“Ini kan angkatan 2013 ya sudah lama sekali. Nah kalau apakah yang bersangkutan berorganisasi diluar kami tidak bisa jawab, terus terang. Kami punya keterbatasan pengawasan ya,” tuturnya.
Sementara itu, Warek IV Bidang Kerjasama, Didin Mukodim, menuturkan, ZA tercatat sebagai mahasiswi jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, dengan jenjang S1.
“Beliau memang pernah menjadi mahasiswa Gunadarma, beliau tercatat sebagai mahasiswi dengan jurusan Akuntansi, jenjang S1,” ujar Didin di lokasi yang sama.
“Masuk selama tiga semester,setelah itu tidak aktif lagi. Lalu tidak dinyatakan sebagai alumni karena alumni itu harus menyelesaikan studinya sehingga sampai selesai, dan dia tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Gunadarma,” pungkasnya.
Baca juga: Penjagaan di Gereja Katedral Jakarta Diperketat, Mobil Rantis hingga Aparat Bersenjata Disiagakan
Baca juga: ZA Penyerang Mabes Polri Tidak Mengikuti Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gunadarma
Baca juga: Sekjen PSI: Survei SMRC Kukuhkan Tren Kenaikan Elektabilitas Kami
Tercatat Mahasiswi S1 Akuntansi di Kampus Gunadarma Depok
ZA (25) pelaku penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) kemarin sore, ternyata pernah mengenyam pendidikan selama empat semester di Universitas Gunadarma, Beji, Kota Depok.
Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama, Didin Mukodim, menuturkan, ZA tercatat sebagai mahasiswi jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi, jenjang S1.
“Beliau memang pernah menjadi mahasiswa Gunadarma, beliau tercatat sebagai mahasiswi dengan jurusan Akuntansi, jenjang S1,” ujar Didin di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).
“Masuk selama tiga semester,setelah itu tidak aktif lagi. Lalu tidak dinyatakan sebagai alumni karena alumni itu harus menyelesaikan studinya sehingga sampai selesai, dan dia tidak terdaftar lagi sebagai mahasiswa Gunadarma,” timpalnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Irwan Bastian, juga mengakui bahwa ZA pernah berstatus sebagai mahasiswi kampusnya.
“Saudari berinisial ZA memang benar pernah kuliah di Gunadarma hanya saja keaktifan yang bersangkutan hanya sampai semester empat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan menuturkan bahwa ZA berstatus angkatan masuk tahun 2013 silam.
“ Jadi yang bersangkutan itu masuk tahun 2013. Kemudian semester lima dan seterusnya tidak aktif, artinya sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi mahasiswa Gunadarma sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma,” ucapnya.
Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, menegaskan bahwa ZA hanya mengenyam pendidikan di Kampus Gunadarma selama beberapa semester.
“Saya garis bawahi bahwa yang bersangkutan saat ini bukan mahasiswa Gunadarma hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa Gunadarma. Tiga semester ada dokumen akademis setelah itu semester lima dan seterusnya yang bersangkutan sama sekali tidak aktif. Nah itu poin penting yang disampaikan saat ini,” pungkasnya.