Wanita Tunarungu Korban Pelecehan
Bercak Darah Menempel di Celana Wanita Tunarungu, Terungkap Fakta Mencengangkan
Ada bercak darah di celana dalam wanita tunarungu korban pencabulan di Bekasi, terungkap fakta mencengangkan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Ada bercak darah di celana dalam wanita tunarungu korban pencabulan di Bekasi, terungkap fakta mencengangkan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi yang menjadi kuasa hukum korban berinisial NS (20) menjadikan bukti dalam laporan.
Pengacara LBH GMBI Bekasi, Herli, ke Polres Metro Bekasi Kota menjelaskan pakaian korban NS saat kejadian sebagai salah satu bukti.
"Alat bukti sudah diserahkan, pakaian korban yang ada darahnya, celana yang dipakai saat kejadian," kata Herli saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/4/2021).
Sedangkan untuk hasil visum, ada fakta yang cukup mencengangkan dan menambah kuat bahwa NS menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Orangtua Atta Halilintar Minta Maaf Tak Bisa Hadir Pernikahan, Mertua Aurel Ucap Selamat: Ini Amanah
"Hasil visum menunjukkan bahwa korban sempat dianiaya dipukul dicekik dan diremas payudaranya sama pelaku pertama," ucap Herli.
Pelaku pertama yang dimaksud Herli adalah orang tidak dikenal yang membawa korban berkeliling ke sejumlah tempat hingga dibawa ke sebuah kontrakan.

Namun, ketika di kontrakan korban berhasil melawan dan kabur hingga tidak sengaja bertemu dengan pelaku S alias Bule.
"Pelaku pertama ini belum tahu (indentitasnya), kabur, tapi diduga dia juga melakukan kekerasan terhadap korban," ucap Herli.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Jadi Tersangka dan Ditahan
Baca juga: Saking Bahagianya, Nagita Slavina Nangis Sesegukan Lihat Video Zaskia Sungkar Lahiran: Gak Berhenti!
Baca juga: Paman Korban: Istrinya Tahu Ulah Bejat Kakek Tiri Delapan Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Pademangan
Lalu hasil visum, lanjut dia, menunjukkan tanda-tanda adanya kekerasan seksual yang diterima korban diduga diperkosa oleh terduga pelaku.
"Terus ada juga hasil visum di alat kelamin (korban) telah terjadi masuknya benda, bukti di celana juga ada bercak darah," tuturnya.
Baca juga: Dikira Covid-19 Ternyata Bocah di Pademangan Tewas Akibat Ulah Bejat Kakek Tiri, Ini Kronologinya
Kronologi Kejadian
NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.
Peristiwa keji itu dilakukan S terhadap NS di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.
Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB.
Dia tiba-tiba keluar lagi untuk main ke rumah temannya.
"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya.
Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.
"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.
Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah.
Baca juga: Aurel dan Atta Halilintar Tak Tunda Punya Momongan, Pengin Langsung Punya Anak
Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.
Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.
Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.
Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.
"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.
Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.
Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.
Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.
"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.
Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang.
Baca juga: Ayah Kandung Rudapaksa Anak Gadisnya di Kebun, Korban Diancam Dibunuh Jika Cerita ke Orang
Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.
Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa.
Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip).
"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.
"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.
Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.
Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan.
Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.
Kuasa hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Cara Ampuh Usir Nyamuk, Bisa Pakai Bawang Putih dan 4 Bahan Ini
Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).
"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.
Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.
"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.