Beralasan Usir Hama, Oknum Guru Tanam Ganja, Lalu Apa Hukumannya?
Beralasan usir hama, Oknum guru sekolah dasar (SD) menanam ganja. Lalu apa hukuman yang akan diberikan kepadanya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Beralasan usir hama, Oknum guru sekolah dasar (SD) menanam ganja. Lalu apa hukuman yang akan diberikan kepadanya.
Oknum guru itu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial BH, kedapatan menanam ganja.
BH diduga mengelabui petugas dengan menanam ganja-ganja tersebut di antara tanaman cabai.
Tak tanggung-tanggung, ratusan batang ganja ditanamnya.
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo menjelaskan alasan BH menanam ratusan pohon ganja tersebut.
BH mengaku menanam ganja di antara tanaman cabai untuk mengusir hama.
Terkait awal mula menanam ganja, BH mengaku menanamnya dari biji yang dia temukan pada ganja.
Tapi ternyata, BH sendiri ternyata merupakan pemakai dan pengedar Ganja.
Pelaku lalu mencoba-coba menanam dan ternyata biji ganja bisa tumbuh di kebun cabainya.
Diketahui dari informasi masyarakat
Baca juga: Unboxing Souvenir Nikah Atta dan Aurel, Melaney Ricardo Berdecak Kagum: Modal Memang Mereka Tuh!
Baca juga: Mulanya Dikira Meninggal Karena Covid-19, Bocah 7 Tahun Ternyata Dicabuli Kakek Tiri Berkali-kali
Baca juga: Ramalan Zodiak, Senin 5 April 2021: Sagitarius Banyak Habiskan Uang, Aquarius Kayaknya Bakal Untung
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, polisi awalnya mendapatkan laporan masyarakat.
"Pengungkapan kasus ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat," kata Sudarno lewat keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).
Petugas pun mengecek kebenaran informasi itu ke ladang milik BH di Dusun Bandar Agung, Desa Lubuku Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU), Kabupaten Rejang Lebong,
Di situ ditemukan 400 batang tanaman ganja yang ditumpang sari dengan cabai.
"Akhirnya pada Sabtu pagi, petugas menemukan ratusan batang ganja," kata Sudarno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polisi-amankan-ratusan-batang-ganja-di-bengkulu.jpg)