Bocah Perempuan Korban Pencabulan Tewas

Nenek Cuma Bisa Terdiam Lihat Kelakukan Suami Suka Berjam-jam di Kamar Mandi dengan Cucunya

Sang nenek cuma bisa terdiam mengetahui suaminya suka berada lama hingga berjam-jam di dalam kamar mandi dengan cucunya yang masih berusia tujuh tahun

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Elga H Putra
Tribunnews.com
Ilustrasi Cabul. Sang nenek cuma bisa terdiam mengetahui suaminya suka berada lama hingga berjam-jam di dalam kamar mandi dengan cucunya yang masih berusia tujuh tahun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Sang nenek cuma bisa terdiam mengetahui suaminya suka berada lama hingga berjam-jam di dalam kamar mandi dengan cucunya yang masih berusia tujuh tahun.

Di dalam kamar mandi itulah, sang kakek tiri berinisial TS melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang cucu yang berinisial KO (7).

Di usianya yang masih tujuh tahun dia harus meninggal secara tak wajar.

Sempat dikira meninggal karena terpapar Covid-19, namun hasil visum yang menunjukan adanya luka di kemaluannya mengungkap tabir ironi.

KO ternyata meninggal karena organ intimnya luka usai dicabuli oleh kakek tirinya sendiri.

Baca juga: Kakek Anteng Lama dengan Bocah di Kamar Mandi, Sang Nenek Tahu Cucunya Dicabuli tapi Tak Bersuara

KO memang selama ini tinggal bersama kakek tiri dan neneknya karena orangtuanya bekerja.

Namun siapa sangka, sang kakek tiri yang diberikan amanah untuk menjaga KO justru menjadikan bocah itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Aksi cabul itu dilakukan di rumah kontrakan yang mereka tempati di wilayah Pademangan.

Terhitung sudah delapan kali pelaku mencabuli korban.

Baca juga: Pemerintah Melalui Kemenhub Bakal Keluarkan Aturan Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri

Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Dicabuli Kakek Tiri, Polisi Sebut Korban Alami Infeksi hingga Menjalar ke Ginjal

Baca juga: Kakek di Pademangan Cabuli Cucu Usia 7 Tahun hingga Tewas, Visum Korban Tunjukkan Hasil Mengerikan

Dalam momen-momen berduaan ini, TS akan mengajak KO ke kamar mandi untuk melancarkan aksi bejatnya.

Meski tahu suaminya suka berjam-jam di kamar mandi dengan cucunya, namun sang istri tak berani bersuara membiarkan aksi pencabulan itu terjadi di depan matanya.

"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL (39), paman korban.

Baca juga: Ahok Sanjung Wali Kota Airin, Pimpin Tangsel 10 Tahun dan Dilanjutkan Wakilnya: Maju Luar Biasa

Menurut WL, aksi kakek tiri bejat tersebut sebenarnya diketahui nenek korban.

Namun, nenek korban tak berani bersuara lantaran diancam pelaku.

TS (54), kakek tiri bejat yang mencabuli cucunya, KO (7), berkali-kali hingga korban meninggal dunia.
TS (54), kakek tiri bejat yang mencabuli cucunya, KO (7), berkali-kali hingga korban meninggal dunia. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara)

"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.

Hasil interogasi, pelaku tega mencabuli korban berkali-kali menggunakan jarinya.

Akibat perbuatan cabul yang dilakukan kakek tirinya, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.

"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.

Awalnya Dikira Covid-19

Sempat lega bukan karena Covid-19, keluarga justru lebih kaget bahwa penyebab kematian KO (7) akibat ulah cabul kakek tirinya.

Awalnya, KO diduga terpapar Covid-19 hingga akhirnya dia menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca juga: Kabar Baik, Bikin Baru dan Perpanjang SIM Makin Mudah Via Aplikasi SIM Online, Simak Caranya

Pasalnya KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, kondisi KO terus menurun.

WL (39), menaburkan bunga di makam keponakannya, KO (7), yang meninggal dunia usai dicabuli kakek tirinya.
WL (39), menaburkan bunga di makam keponakannya, KO (7), yang meninggal dunia usai dicabuli kakek tirinya. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Akhirnya, korban dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.

Bocah berusia tujuh tahun itu tewas dengan kondisi adanya luka cukup parah di bagian kemaluannya.

Polisi yang mengusut kasus itu menemukan bukti bahwa penyebab KO karena ulah dari kakek tirinya sendiri.

Kronologi Kematian Korban

KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di bagian alat vitalnya.

Korban meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan.

Suatu pagi pada pekan lalu, KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Korban meninggal dunia dengan dugaan awal terjangkit Covid-19.

Demi memastikan dugaan itu, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.

Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.

Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.

Namun, kelegaan itu seketika lenyap setelah dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.

Paman korban, WL (39), mengatakan pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya.

Hal itu didapat setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.

Baca juga: Sempat Lega Bukan Covid-19, Keluarga Lebih Kaget Tewasnya Balita Ada Keterlibatan Kakek Tiri

Baca juga: Paman Korban: Istrinya Tahu Ulah Bejat Kakek Tiri Delapan Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Pademangan

Baca juga: Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Dicabuli Kakek Tiri, Paman Korban: Nyawa Ganti Nyawa

"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).

Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.

Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.

Dokter melakukan visum et repertum terhadap korban, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Bak petir yang tiba-tiba menyambar, keluarga tak percaya hasil visum menunjukkan alat vital KO luka parah.

"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.

Berbekal hasil visum dan keterangan keluarga, polisi menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan ini.

Hasil penyelidikan, polisi membenarkan adanya KO telah menjadi korban pencabulan berkali-kali.

Pelakunya tak lain adalah kakek tiri korban, TS.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved