Kabar Artis
Sekamar dengan Pria Hidung Belang di Rumah, Wanita Ini Dijual Ibu Kandung Rp 400 Ribu Sekali Kencan
Seorang wanita berusia 25 tahun ditemukan sedang berduaan dengan pria asing di dalam kamar di rumahnya di Majalengka, Jawa Barat.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tak hanya anak kandung, TA juga menawarkan wanita-wanita lain dengan cara yang sama, yakni mengirimkan foto ke pelanggan.
Bisnis prostitusi online ini sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.
"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.
Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ujar Siswo.
Baca juga: Alasan Desiree Tarigan Diusir dari Rumah, Hotma Sitompul Habis Kesabaran: Sudah Keterlaluan
Pesan atas nama Tania yang datang Asep
Seorang pria berinisial ED (32) kaget dan tak menyangka wanita yang dibookingnya melalui aplikasi MiChat merupakan seorang waria.
Peristiwa ini terjadi di Surabaya, di salah satu hotel di kawasan Genteng.
Saat ED hendak membatalkan transaksi, hartanya justru dikeroyok oleh tiga waria dan hartanya dirampas.
TONTON JUGA
Tiga waria yang melakukan pengeroyokan ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021).
Cerita bermula saat ED tengah iseng membuka aplikasi MiChat dan tengah memilih-milih jasa layanan seks yang pas untuknya.
Sampai kemudian, tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.