Dibuka Sampai 31 Agustus 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pengajuan BPUM 2021 atau BLT UMKM 2021 dibuka sampai 31 Agustus, segera daftar!

Editor: Muji Lestari
ohayo
Ilustrasi Uang. Pengajuan BPUM 2021 atau BLT UMKM 2021 dibuka sampai 31 Agustus, segera daftar! 

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Nantinya, data usulan calon penerima BLT UMKM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Lalu, pengusul BPUM akan menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Surat Pemecatan Terduga Teroris Mantan Anggota FPI Husein Hasni

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Untuk cek penerima BLT UMKM, khusunya nasabah BRI, Anda dapat melihatnya dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM lewat laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

(Kontan.co.id)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved