Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi

Mantan pemain Persija berinisial NA bersama dengan seorang dengan RS dilaporkan oleh Ajie Fadillah di Polres Kota Bekasi karena dianggap menipu

Editor: Wahyu Septiana
Warta kota/Rafsanzani Simanjorang
Sugiono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi 

Dia tidak menjelaskan secara detail, oknum bernama Esa yang dimaksud apakah orang yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi atau bukan.

"Kalau dibilang orang Pemkot (Bekasi) atau apa, pokoknya dia ada (Esa) kedekatanlah sama orang pemkot, jadi ini abang sebagai alat aja," ucapnya.

Untuk diketahui, NA semenjak gantung sepatu dari dunia sepak bola, bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Berikut Panduan Mandi Junub Sebelum Puasa, Lengkap dengan Doanya

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK, dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja. Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA. Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Blak-blakan NA

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved