Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi

Mantan pemain Persija berinisial NA bersama dengan seorang dengan RS dilaporkan oleh Ajie Fadillah di Polres Kota Bekasi karena dianggap menipu

Editor: Wahyu Septiana
Warta kota/Rafsanzani Simanjorang
Sugiono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi 

Dihubungi TribunJakarta.com, NA mengakui, praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK memang ada, dia sebagai pegawai Pemkot Bekasi terlibat dalam pusaran tersebut.

"Abang akui, jadi abang ini sebagai alat aja kalau disebut mediator, mediatorlah kasarnya begitu (calo rekrutmen TKK)," kata NA kepada TribunJakarta.com saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Hari Pertama di DKI, Wali Kota Jakpus Beri Pesan ke Ortu Murid: Pantau di Rumah

Mantan palang pintu pertahanan skuat Persija Jakarta era 1996 hingga 2000-an awal ini menegaskan, soal uang masuk yang diminta dari calon pegawai TKK juga benar adanya.

Dia bahkan mengakui, menandatangani serah terima uang biaya masuk calon pegawai TKK yang mencapai puluhan juta.

"Abang memang mengakui bahwa abang tanda-tangan menerima itu uang," akunya.

Tetapi, NA memastikan dia hanya sebatas perantara. Usai menerima uang dari calon pegawai TKK, dia langsung menyerah seluruhnya ke oknum bernama Esa.

"Tapi setelah abang tanda tangan menerima uang itu, semuanya itu abang serahkan ke yang namanya pak Esa," ucapnya.

Dia tidak menjelaskan secara detail, oknum bernama Esa apakah orang yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi atau bukan.

"Kalau dibilang orang Pemkot (Bekasi) atau apa, pokoknya dia ada kedekatanlah sama orang pemkot, jadi ini abang sebagai alat aja," ucapnya.

(Warta Kota/Rafsanzani Simanjorang/TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved