Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi

Mantan pemain Persija berinisial NA bersama dengan seorang dengan RS dilaporkan oleh Ajie Fadillah di Polres Kota Bekasi karena dianggap menipu

Editor: Wahyu Septiana
Warta kota/Rafsanzani Simanjorang
Sugiono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan pemain Persija Jakarta dan Timnas Indonesia berinisial NA bersama dengan seorang dengan inisial RS dilaporkan oleh Ajie Fadillah di Polres Kota Bekasi karena dianggap telah melakukan penipuan.

Sebelumnya, Ajie telah dijanjikan bekerja sebagai pegawai Pemkot Bekasi dan telah menyetor puluhan juta rupiah.

Namun hingga saat ini apa yang dijanjikan tak kunjung menjadi nyata.

NA sendiri dikabarkan bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Fakta baru mengejutkan muncul dari kasus penipuan yang melibatkan NA.

Saat wartawan Tribun Network mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi, NA diinformasikan bukanlah bagian dari aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Sugiono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi
Sugiono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (Warta kota/Rafsanzani Simanjorang)

NA tak tercatat sebagai Tenaga Kerja kontrak (TKK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini diperoleh dari keterangan Sugiono selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu

Baca juga: Dikabarkan Bakal Jadi Saksi Persidangan Rizieq, Begini Respon Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Baca juga: Vaksinasi Pedagang Pasar di BSD Junction Ricuh, Calon Peserta Kehabisan Vaksin

"Terkait dengan berita yang sedang viral saat ini, saya sudah melakukan pengecekan data-data pegawai sejak kemarin, namun status yang bersangkutan (NA) tidak terdaftar baik sebagai TKK maupun PNS di Pemerintah Kota Bekasi saat ini," tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya pun tidak ada membuka penerimaan TKK di tahun ini.

Masyarakat Kota Bekasi tidak mudah teriming-imingi untuk bekerja di Pemkot Bekasi.

Penerimaan TKK hanya dilakukan jika ada permintaan dari organisasi perangkat daerah (OPD), dan selalu diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. 

"Masyarakat dapat mengetahui informasi apapun yang berkaitan dengan aktivitas Pemkot di website kami (bekasikota.go.id), kami juga aktif di Instagram, Twitter, bahkan Facebook."

"Jadi informasi terbuka disitu. Jikalau penerimaan TKK ada, semua juga transparan dan tidak dipungut biaya. Masyarakat mesti tahu dan jangan mudah tergoda dengan cara konvensional seperti itu," paparnya.

Adapun dugaan penipuan yang melibatkan nama NA berawal dari September 2019 lalu. 

Baca juga: Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu

Korban, meminta lowongan kepada RS, dan RS meyakinkan korban dengan janji dapat membantu namun tak gratis.

Korban harus merogoh kocek Rp35 juta sebagai uang muka.

Komunikasi berlanjut, RS menjanjikan korban bisa diterima melalui seseorang yang berinisial NA yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

Namun, hingga saat ini, Ajie tak kunjung mendapat apa yang telah dijanjikan, sehingga memutuskan melaporkan keduanya ke kepolisian.

NA Mengaku

Jadi Korban Praktik Percaloan Rekrutmen TKK Pemkot Bekasi

Eks pemain Timnas dan Persija Jakarta berinisal NA mengaku, turut menjadi korban dalam praktik percaloan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

NA mengatakan, hendak memasukkan anaknya dengan jalur percaloan TKK Pemkot Bekasi dan membayar sejumlah uang agar lolos rekrutmen.

"Termasuk anak abang juga korban, belum kerja juga sampai sekarang (jadi TKK Pemkot Bekasi)," kata NA saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Bahkan lanjut NA, anaknya sempat berucap mengapa dia kerap membantu orang lain untuk rekrutmen TKK tetapi untuk anaknya sendiri tidak dibantu.

"Anak saya sampe ngomong, kalau orang-orang bisa dibantu kalau anak sendiri enggak, kebayang nggak sedihnya abang," ucapnya.

Legenda Timnas Sepak Bola Indonesia ini mengaku, sempat membantu beberapa calon TKK dengan menjadi perantara.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Hari Pertama di DKI, Wali Kota Jakpus Beri Pesan ke Ortu Murid: Pantau di Rumah

Baca juga: Merasa Diresahkan Orang Gangguan Jiwa di Tangerang? Segera Lapor ke Dinas Sosial

Baca juga: Video Viral Balita Selamat dari Terjangan Banjir NTT, Sempat Hilang Tengah Malam Ditemukan di Pohon

Praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK Pemkot Bekasi lanjut dia, dilakukan oleh seorang oknum yang disebut bernama Esa.

"Ada beberapa calon TKK ada yang mau masuk melalui abang tapi abang langsung ke pak Esa," jelas dia.

Dalam kasus dugaan penipuan dan praktik percaloan rekrutmen TKK ini, NA mengaku hanya sebatas perantara.

Dia tidak menjelaskan secara detail, oknum bernama Esa yang dimaksud apakah orang yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi atau bukan.

"Kalau dibilang orang Pemkot (Bekasi) atau apa, pokoknya dia ada (Esa) kedekatanlah sama orang pemkot, jadi ini abang sebagai alat aja," ucapnya.

Untuk diketahui, NA semenjak gantung sepatu dari dunia sepak bola, bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Ramadan Tinggal Hitungan Hari, Berikut Panduan Mandi Junub Sebelum Puasa, Lengkap dengan Doanya

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK, dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja. Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA. Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Blak-blakan NA

Dihubungi TribunJakarta.com, NA mengakui, praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK memang ada, dia sebagai pegawai Pemkot Bekasi terlibat dalam pusaran tersebut.

"Abang akui, jadi abang ini sebagai alat aja kalau disebut mediator, mediatorlah kasarnya begitu (calo rekrutmen TKK)," kata NA kepada TribunJakarta.com saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Hari Pertama di DKI, Wali Kota Jakpus Beri Pesan ke Ortu Murid: Pantau di Rumah

Mantan palang pintu pertahanan skuat Persija Jakarta era 1996 hingga 2000-an awal ini menegaskan, soal uang masuk yang diminta dari calon pegawai TKK juga benar adanya.

Dia bahkan mengakui, menandatangani serah terima uang biaya masuk calon pegawai TKK yang mencapai puluhan juta.

"Abang memang mengakui bahwa abang tanda-tangan menerima itu uang," akunya.

Tetapi, NA memastikan dia hanya sebatas perantara. Usai menerima uang dari calon pegawai TKK, dia langsung menyerah seluruhnya ke oknum bernama Esa.

"Tapi setelah abang tanda tangan menerima uang itu, semuanya itu abang serahkan ke yang namanya pak Esa," ucapnya.

Dia tidak menjelaskan secara detail, oknum bernama Esa apakah orang yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi atau bukan.

"Kalau dibilang orang Pemkot (Bekasi) atau apa, pokoknya dia ada kedekatanlah sama orang pemkot, jadi ini abang sebagai alat aja," ucapnya.

(Warta Kota/Rafsanzani Simanjorang/TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved