Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Suami Malah Asyik Menonton di Kamar

Seorang suami berinsial AHS (42) tega menjual istrinya MR ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan. 

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi PSK - Seorang suami berinsial AHS (42) tega menjual istrinya MR ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.  

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang suami berinsial AHS (42) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menjual istrinya MR ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan. 

AHS menawarkan jasa prostitusi istrinya melalui media sosial.

AHS mengaku melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi.

Kini AHS telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan istrinya berstatus sebagai saksi.

AHS dijerat Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul.

Ia terancam hukuman 1,4 tahun penjara.

Selain itu juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang muncikari dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.

Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sprei, alat kontrasepsi bekas, uang tunai Rp 1 juta dan fotokopi buku nikah.

Baca juga: Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi

Baca juga: Jarang Tersorot Kamera, Penampilan Terbaru Putra Bungsu Ahok dan Veronica Tan Jadi Perbincangan

Baca juga: Anak Kelas 5 SD Nyaris Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI Minta Apartemen Sarang Open BO Diawasi

Terungkapnya kasus itu setelah polisi menerima laporan praktik swinger di sebuah grup Facebook.

Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Riskika Atmadha.

Ketika itu pihaknya yang langsung melakukan penyelidikan akhirnya menangkap tersangka di sebuah hotel di Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Kamis (1/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat penggerebekan, petugas mendapati tersangka AHS bersama MR dan seorang pria hidung belang berusia 23.

Baca juga: Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi

MR baru saja selesai melayani jasa prostitusi.

Kepada polisi, tersangka AHS sudah setahun terakhir menjual istrinya.

Tersangka mengaku sudah lima kali menemani sang istri, yang dinikahi pada 2004 tersebut, melayani tamu di kamar hotel.

Ia mematok tarif Rp 1 juta sekali kencan. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved