Layanan Spesial Mami BY Dibanding Muncikari Lain, Anak Buahnya Diantar ke Rumah Pria Hidung Belang
Mami BY (40) punya layanan spesial prostitusi online yang membuatnya berbeda dibanding muncikari lain.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mami BY (40) punya layanan spesial prostitusi online yang membuatnya berbeda dibanding muncikari lain.
Mami BY yang berasal dari Blitar melayani jasa antar anak buahnya ke rumah pelanggan pria hidung belang.
Mami BY merupakan pengendali prostitusi online anak di bawah umur.
Mereka yang dipekerjakan Mami BY sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) masih berstatus pelajar SMA.
Jasa kencan PSK asuhan Mami BY seharga Rp 300 ribu.
Awalnya, Mami BY menawarkan para pelajar itu bekerja sebagai pemandu lagu.
Lalu, para pelajar itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (7/4/2021).

Untuk menawarkan para PSK, Mami BY menggunakan WhatsApp (WA).
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian Mami BY.
"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar AKBP Yudhi.
Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar salon plus-plus milik Mami BY.
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas sempat kaget karena, wanita yang dijajakan usianya masih di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Ketika rilis berlangsung, BY terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya di halaman Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Wanita ini hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan.
Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.
"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.
BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel. Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Baca juga: Wagub DKI Ariza: Hanya 20 Persen Orang Tua yang Izinkan Anaknya ke Sekolah
Baca juga: Perilaku Ganjil Gadis ABG Sering Datangi Kamar Pacarnya, Tak Sadar Sudah Diintai 4 Hari
Baca juga: Setahun Lebih Pandemi Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan di Matraman Masih Ditemukan
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.
BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.
Dari tarif yang didapat Rp 300.000, yang Rp 200.000 menjadi bagian anak dan yang Rp 100.000 juga untuk kebutuhan anak-anak.
"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.
Seperti diketahui, BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: YouTube Raih 27 Juta Subscriber, Atta Halilintar Anggap Hadiah Nikah: Semoga 30 Juta Pas Aurel Hamil
Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa ada Stiker DPR RI, Warga: Dia Banyak Main di Luar
BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.
Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.
Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata kapolres.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK Online ke Rumah Pelanggan, Statusnya Masih Pelajar SMA,