Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Mulai Ada Intervensi dari Pihak Terlapor, Keluarga Wanita Tunarungu Minta Perlindungan ke LPSK

Keluarga korban dugaan pemerkosaan wanita tunarungu berinisial NS (20) di Bekasi, mulai merasa ada intervensi dari keluarga terlapor atau pelaku.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Tribunnews.com
Ilustrasi Cabul. Mulai Ada Intervensi dari Pihak Terlapor, Keluarga Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan Minta Perlindungan ke LPSK. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Keluarga korban dugaan pemerkosaan wanita tunarungu berinisial NS (20) di Bekasi, mulai merasa ada intervensi dari keluarga terlapor atau terduga pelaku.

Kondisi ini membuat pihak keluarga memutuskan membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat perlindungan.

Kuasa hukum korban dari LBH GMBI Bekasi Herli, mengatakan, korban bersama keluarga sudah mengajukan permohonan ke LPSK.

"Sudah, kita sudah ketemu pada intinya disarankan korban agar membuat permohonan perlindungan agar hak-hak hukumnya korban dan keluarga terlindungi," kata Herli, Jumat (9/4/2021).

Herli mengungkap, korban dan keluarganya semenjak membawa dugaan pemerkosaan ini ke ranah hukum merasa mulai mendapat intervensi.

Bahkan tidak sedikit kata Herli, intervensi itu menjurus ke arah ancaman melalui media sosial atau secara lisan.

TONTON JUGA:

"Karena ancaman sudah mulai ada meskipun melalui medsos terutama Facebook," ucapnya.

Baca juga: Satu Terduga Pelaku Sudah Dijemput Polisi, Tapi Penetapan Tersangka Belum Jelas

Dia berharap, dengan keterlibatan LPSK dalam mengawal kasus ini, keselamatan jiwa dan raga korban dan keluarganya terjamin, serta kepastian hukum yang adil.

"Kita harapkan perlindungan keselamatan dari ancaman tekanan intimidasi pihak manapun, nah maka dari itu keselamatan korban dan keluarga bisa terlindungi," tegasnya.

Kronologi Kejadian

Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.

Baca juga: Advokat Togar Situmorang Puji Ketegasan Presiden Joko Widodo yang Ambil Alih TMII

Peristiwa keji itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.

Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba keluar lagi untuk main ke rumah temannya.

"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya. Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.

"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.

Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah. Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.

Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.

Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.

Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.

"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.

Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.

Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.

Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.

"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.

Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.

Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip).

"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.

"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.

Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.

Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan. Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.

Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).

"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.

Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.

"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved