Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Satu Terduga Pelaku Pemerkosaan Wanita Tunarungu Dijemput Polisi, Ditetapkan Tersangka?

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita tunarungu berinisial NS (20) masih dalam tahap penyelidikan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
ISTIMEWA
ILUSTRASI. Satu Terduga Pelaku Pemerkosaan Wanita Tunarungu Dijemput Polisi, Ditetapkan Tersangka? 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap wanita tunarungu berinisial NS (20) masih dalam tahap penyelidikan, satu terduga pelaku diketahui telah dijemput polisi tapi penetapan tersangka belum jelas.

Hal ini disampaikan kuasa hukum korban dari LBH GMBI Bekasi Herli, dia mengatakan, satu terduga pelaku yang dijemput berinisial NH.

"Kemarin kan saya dorong penyidik PPA pada intinya mendorong proses hukum supaya secepatnya pelaku dilakukan penangkapan yang terindikasi kan dua orang (pelaku)," kata Herli, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Ngaku Ikhlas Dinikahi Kakek Perjaka, Terkuak Gadis 19 Tahun di Bone Dapat Mahar 1 Hektar Tanah

Terduga pelaku NH lanjut Herli, dijemput dikediamannya daerah Bekasi Timur untuk dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan dugaan pemerkosaan.

"Pelaku pertama ini adalah yang berusaha melakukan percobaan pencabulan, kekerasan seksual, pemukulan, mencekik leher korban yang akhirnya korban lari bertemulah dengan hansip atau pelaku kedua," terangnya.

Namun, hingga saat ini dia belum mendapatkan informasi lanjutan apakah NH sudah ditetapkan sebagai tersangka apa belum.

TONTON JUGA:

"Kalau kata informasi penyidik masih dalam proses pemeriksaan saya juga belum dapat info lanjutan apakah dia ditetapkan tersangka atau tidak ini saya masih menunggu info," terangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Gembira, Akhirnya Masjid Istiqlal Gelar Jumatan setelah Setahun Pandemi Covid-19

Sementara untuk tersangka kedua, dalam hal ini Linmas atau Hansip berinisial S alias Bule belum diketahui apakah sudah diperiksa atau belum.

"Sejauh ini yang saya tahu belum, tapi saya belum dapat informasi lebih lanjut apakah sudah diperiksa atau dijemput,," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.

Peristiwa keji itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Kepergok Curi Handphone di Bojongsari, Edi Pukuli Korban Hingga Gigi Rontok

Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.

Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba keluar lagi untuk main ke rumah temannya.

"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya. Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.

"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Sanksi Berat ASN yang Nekat Mudik

Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah. Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.

Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.

Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.

Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.

"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.

Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.

Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.

Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.

"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.

Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.

Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip).

"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.

"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.

Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.

Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan. Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.

Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).

"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.

Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.

"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved