Jeritan Pemandu Lagu Tak Digubris Lima Pengunjung Karaoke, Hingga Akhirnya Korban Dirudapaksa Pelaku
Peristiwa tragis wanita pemandu lagu dirudapaksa pengunjung di Lampung Selatan terjadi Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong...
Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.
Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.
Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.
“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.
Baca juga: Puluhan Kali Beraksi, Begal Payudara Ini Selalu Incar Anak SMA dan Mahasiswi Sebagai Korbannya
Baca juga: Potret Mobil Rombongan Jordi Onsu Masuk Jurang di Malang, Adik Ruben Kembali ke TKP: Mohon Doanya
Baca juga: Tak Cuma Mobil Masuk Jurang, Kendaraan Tim Jordi Onsu Lainnya Tetiba Mogok: Saksi Ungkap Kejanggalan
Peristiwa Rudapaksa Lain
Bocah SD Dirudapaksa Ayah Tiri
Selama dua tahun memendam trauma, bocah kelas VI SD akhirnya memberanikan diri bercerita kepada kakak dan bibinya mengenai ulah bejat ayah tirinya.
Pengakuan korban berusia 12 tahun itu yang ternyata telah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri berinisial BGW (38) membuat geram keluarga.
Mengajak warga, mereka pun menciduk BGW di rumahnya di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) Minggu (4/4/2021) malam.
Pelaku habis dikeroyok oleh massa yang geram dengan ulahnya sebelum diserahkan ke polisi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon sempat mengatakan bahwa BGW telah memerkosa anak perempuan tirinya sejak Desember 2020 lalu.
Namun beberapa jam setelahnya, Jun meralat dan memberikan hasil penyidikan terbaru bahwa BGW sudah merudapaksa hingga memerkosa korban berkali-kali sejak Maret 2019.
"Dari tahun 2019 ya bulan Maret, sudah berkali-kali.