Sidang Rizieq Shihab

Eks Kapolres Jakarta Pusat Bersaksi di Sidang Rizieq Shihab, Sebut Pria Berbaju Putih Tutup Jalan

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Rizieq Shihab.

Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Rizieq Shihab.

Jaksa penuntut umum menghadirkan Heru sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa meminta Heru menjelaskan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq pada 14 November 2020.

Awalnya jaksa bertanya soal langkah panitia kegiatan tersebut menutup Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Heru mengatakan pada 14 November 2020 pagi ada dua kegiatan digelar bersamaan di ruas Jalan KS Tubun namun tidak ditutup. Di sana sudah terpasang tenda.

Baca juga: Sidak Pasar Agung, Wakil Wali Kota Depok Temukan Sejumlah Harga Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Puasa

"Pada saat sore menjelang jam 4 jam 5 massa sudah banyak. Tiba-tiba jalan ditutup dari ujung ke ujung untuk aktivitas kegaiatannya rencana Maulid dan rencana pernikahannya anak terdakwa (Rizieq)," kata Heru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Jaksa lalu bertanya lagi kepada Heru, siapa pihak yang menutup Jalan KS Tubun.

Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020).
Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Heru yang saat itu bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat menuturkan, penutupan dilakukan oleh sekelompok orang mengenakan pakaian putih.

Dia tidak bisa memastikan apa kelompok yang mengenakan atribut putih tersebut anggota Front Pembela Islam (FPI) atau bukan.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Saksi Memberatkan, Kuasa Hukum Riziq Shihab Mengaku Sudah Siap

Baca juga: Viral Video Bayi 4 Bulan Meninggal Tertindih Kakaknya saat Tidur, Ibu Korban Nangis: Adek Bangun

Baca juga: Jeritan Pengelola Bus di Terminal Bayangan Pemerintah Larang Mudik: Tolong Jangan Dibikin Susah 

"Dari pihak mereka sendiri mereka memasang kursi dan memasang mobil di ujung ke ujung sehingga akses tidak bisa dilewati," ucap Heru.

"Kami dapat anggota di lapangan yang menutup menggunakan baju putih-putih tidak bisa memastikan apakah itu dari ormas FPI atau tidak," ia menambahkan.

Saat ditanya jaksa apakah penutupan jalan menganggu arus lalu lintas dan ketenteraman, Heru yang juga Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri membenarkannya.

Baca juga: Datangi 2 Rumah Sakit untuk Lepas Cincin tapi Gagal, Wanita Ini Akhirnya Minta Tolong Petugas Damkar

Dia menyebut imbas penutupan Jalan KS Tubun selama kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab tersebut, warga harus memutar Jalan Petamburan I, II, III, IV, V, VI.

"Saya kira berdampak (mengganggu ketertiban). Karena masyarakat kita yang tadinya bisa melalui akses itu memutar lewat belakang di pinggir sungai sehingga menyulitkan dan mengganggu aktivitas (warga di sekitar Jalan) Petamburan I  sampai VI," tuturnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang Rizieq Shihab, pada Jumat (19/3/2021). Rizieq yang tetap dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara daring, dengan tegas menolak menghadiri sidang online. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Keterangan yang disampaikan Heru ini untuk berkas perkara nomor 221 dengan terdakwa Rizieq Shihab, dan 222 dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved