Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Oknum Hansip Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu Telah Diperiksa, Jadi Tersangka?

Oknum Linmas atau Hansip terduga pelaku pemerkosaan wanita tunarungu di Bekasi telah diperiksa.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengungkapkan status hukum oknum linmas terduga pemerkosa wanita tunarungu(4/11/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota memastikan, oknum Linmas atau Hansip terduga pelaku pemerkosaan wanita tunarungu di Bekasi telah diperiksa.

Hal ini disampaikan Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Senin (12/4/2021).

Diketahui, terduga pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan ini berjumlah dua orang laki-laki berinisial NH dan S alias Bule oknum Linmas.

"Sudah kita mintai keterangan (terduga pelaku), selain itu yang Linmas juga sudah kami mintai keterangan," kata Alfian.

Dia menambahkan, proses penyelidikan sejauh ini masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka dari terduga pelaku.

"Belum (ditetapkan tersangka), karena masih dalam tahap penyelidikan, kita pasti menetapkan tersangka kalau dua alat bukti cukup," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya kepolisian masih mendapati hambatan dalam proses penyelidikan akibat, keterangan korban yang dinilai berubah-ubah.

"Keterangan dari korban selalu berubah-ubah ketika ditanyakan oleh pihak kepolisian, kita harus mencari fakta-fakta yang otentik," tegasnya.

- Kronologi Kejadian

Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.

Peristiwa keji itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.

Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba keluar lagi untuk main ke rumah temannya.

"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya. Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.

"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.

Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah. Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.

Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.

Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.

Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.

"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.

Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.

Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.

Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.

"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.

Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.

Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip).

"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.

"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.

Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.

Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan. Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.

Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).

Baca juga: Info BMKG, Waspada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 26 Wilayah di Indonesia Selasa 13 April 2021

Baca juga: Puasa Berikan Dampak Positif Bagi Lansia, Termasuk Perbaiki Daya Ingat

Baca juga: Masjid Agung At-Tin Bersiap Jelang Salat Tarawih: Pembersihan Rutin Hingga Penyemprotan Disinfektan

"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.

Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.

"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved