Berjongkok dan Gemetaran, Penyesalan Oknum PNS Selingkuh dengan Tenaga Kebersihan dalam Menebus Dosa
Berjongkok dan gemetaran, terlihat penyesalan oknum PNS dan selingkuhannya yang merupakan tenaga kebersihan dalam upayanya menebus dosa.
Selain MS dan Sum, satu terdakwa lagi merupakan NS (52).

Ia dijatuhi hukuman cambuk 18 kali setelah dikurangi masa tahanan.
“Sebelum menjalani eksekusi, masing-masing terdakwa kita periksa dulu kondisi kesehatannya.
Setelah dinyatakan stabil, baru eksekusi dilaksanakan,” kata Syamsul.
Syamsul menjelaskan pelaksanaan eksekusi pertama dilakukan pada 11 Januari 2021.
Saat itu terdakwa yang dihadirkan sebanyak 11 orang.
Kasus Serupa
Oknum PNS Selingkuh saat Suami Sakit
Ada-ada saja tingkah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah berinisial Y (43).
Y yang juga merupakan istri pejabat daerah itu ketahuan berselingkuh.
Bukan cuma satu, Y ramai disebut berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno mengungkapkan awal mula perselingkuhan Y dapat terkuak.
Catur menyebut suami Y yang kini sedang sakit-sakitan, mencium gelagat tak beres dari sang istri.
Ternyata benar saja, Y terbukti menjalin hubungan terlarang dengan seorang aparat keamanan.
Satu dari sejumlah selingkuhan Y tersebut, namun kini sudah meninggal dunia.
Baca juga: Selingkuh dengan Petugas Kebersihan di GOR, Oknum PNS 43 Tahun Gemetaran Saat Dicambuk 100 Kali
Baca juga: Misteri Tewasnya Pesilat ABG Terkuak, Tumbang Setelah Push Up Puluhan Kali Plus Dapatkan Pukulan
Baca juga: Pingsan Lihat Perselingkuhan Sang Adik, Istri Tolak Jasad Suami: Terserah Mayatnya Mau Dibawa Kemana
Baca juga: Nissa Sabyan Muncul ke Publik Usai Dugaan Perselingkuhan dengan Ayus, Jadi Bridesmaid di Pernikahan